AYOJAKARTA.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidik resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru atau PPG Tahun 2026.
Pendaftaran PPG Tahun 2026 dibuka sejak 27 Juni hingga 25 Juli 2026.
Pendaftaran PPG ini tentu akan kesempatan untuk melangkah lebih dekat menjadi guru profesional yang memiliki sertifikat pendidik sebagai bekal mengikuti rekrutmen guru di masa depan.
Program ini ditujukan bagi lulusan S1/D4 yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Melalui PPG Calon Guru, calon pendidik dipersiapkan untuk menjadi guru profesional yang tidak hanya mengajar, tetapi juga membimbing, menginspirasi, dan membersamai tumbuh kembang peserta didik.
Terdapat tiga tahapan dalam seleksi PPG Tahun 2026 yaitu, seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Tiga tahapan seleksi tersebut akan dilakukan melalui daring dan luring.
Bagi calon peserta bisa cek informasi lengkapnya melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/news/seleksi-pendidikan-profesi-guru-ppg-bagi-calon-guru-tahun-2026.

Syarat Utama:
- WNI
- Tidak terdaftar sebagai Guru/ Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika
- Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
- Memiliki kualifikasi akademik S1 atau DIV yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)* (diserahkan pada saat lapor diri)
- Menandatangai pakta integritas, dan
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.***