Pendidikan

Informasi Lengkap Tentang KIP Kuliah Merdeka 2024, Cek di Sini

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Minggu 03 Mar 2024, 12:47 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 siap dibuka.

AYOJAKARTA.COM — Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 siap dibuka. KIP Kuliah 2024 terbuka bagi lulusan SMA/SMK/Sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal lulus dua tahun (lulusan tahun 2022 dan 2023).

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Apa saja yang didapat dari KIP Kuliah 2024?

- Biaya pendidikan (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi.

- Bantuan biaya hidup setiap bulan yang ditransfer langsung ke rekening penerima KIP Kuliah.

- Bebas biaya pendaftaran jalur UTBK-SNBT

Berikut jadwal KIP Kuliah Merdeka 2024 seperti dilansir dari akun Instagram @indbeasiswa:

1. Pendaftaran akun KIP Kuliah: 12 Februari hingga 31 Oktober 2024

2. Seleksi KIP Kuliah di Perguruan Tinggi: 1 Juli - 31 Oktober 2024

3. Penetapan penerima baru: 1 Juli - 31 Oktober 2024

Baca Juga: Mengenal Besaran Uang Saku Beasiswa KIP Kuliah 2024 yang Harus Kamu Ketahui!

Syarat KIP Kuliah

1. Lulusan SMA/SMK/MA/Paket C/sederajat yang lulus tahun 2024, 2023 dan 2022.

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademi atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN maupun PTS (SNBP/SNBT/Mandiri).

3. Diterima di PTN atau PTS yang sudah terakreditasi pada Program Studi yang juga sudah terakreditasi.

4. Memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan atau dengan pertimbanan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: INFO Penting! Pendaftaran KIP Kuliah 2024 SNBP Ditutup Hari Ini, Ini Cara Isi Data Aset di Akun KIP, Jangan Sampai Gagal

Syarat Ekonomi KIP Kuliah

1. Memiliki KIP pendidikan menengah (saat di bangku sekolah).

2. Masuk dalam DTKS Kemensos, seperti:

- Berasal dari keluarga peserta PKH.

- Berasal dari keluarga pemebang KKS.

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 data PPKE.

4. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan

5. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan. Atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wakil dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu dan dibuktikan dengan SKTM yang dikeluarkan dan disahkan oleh minimum tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga: Daftar 20 PTN yang Banyak Menerima Program Beasiswa KIP Kuliah, Cek di Sini Kampus Mana Saja!

Prioritas Pemberian KIP Kuliah Merdeka

1. Pemenang KIP SMA/sederajat (PIP).

2. Terdata di DTKS atau penerima bansos PKH atau KKS atau terdata maksimal desil 3 PPKE/P3KE.

3. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

4. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan. Atau, pendapatan kotor gabungan orang tua/wakil dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu dan dibuktikan dengan SKTM yang dikeluarkan dan disahkan oleh minimum tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga: Catat! Pendaftaran KIP Kuliah 2024 SNBP Ditutup Besok, Ini Cara Isi NJOP/Meter di Akun SIM KIP Agar Lolos Verval

Keuntungan Mendapatkan KIP Kuliah

1. Biaya pendidikan (UKT/SPP) dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi.

2. Bantuan biaya hidup ditransfer langsung ke rekening penerima KIP kuliah. Bantuan hidup ditetapkan oleh Puslapdik dan diberikan dalam lima klaster besaran Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1.250.000 dan Rp1,4 juta per bulan.

3. Bagi pendaftar yang masuk dalam DTKS dan/atau penerima program bantuan sosial akan dibebaskan biaya pendaftaran jalur UTBK-SNBT serta seleksi lain oleh perguruan tinggi.

Baca Juga: Hore KIP Kuliah 2024 Semester 4 dan 6 Cair Maret Awal Ramadhan? Cek Jadwal, Ternyata 5 Biaya ini Tidak Ditanggung KIP

Besaran Biaya Pendidikan yang Ditanggung KIP Kuliah

1. Prodi dengan akreditasi unggul atau A Internasional maksimal Rp8 juta dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12 juta.

2. Prodi baik sekali atau B maksimal Rp4 juta.

3. Prodi akreditasi baik atau C maksimal Rp2,4 juta.***

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Tedi Rukmana