AYOJAKAARTA.COM - Berikut informasi terkait dengan waktu pencairan dana KIP Kuliah 2024 semester 4 dan 6 tahun akademik 2023/2024.
Bagi mahasiswa semester 4 dan 6 yang dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah pastinya sudah banyak yang menunggu kapan waktu pencairan dana akan direalisasikan.
Mahasiswa yang menerima KIP Kuliah 2024 akan diumumkan oleh pihak kampus terkait waktu pencairan dana KIP Kuliah semester genap yang dijadwalkan pencairannya di bulan Maret sampai Agustus 2024.
Baca Juga: Daftar 10 PTN dengan Penerima Pendaftar KIP Kuliah Terbanyak di UTBK-SNBT, Tertarik Masuk?
KIP Kuliah merupakan salah satu program bantuan pendidikan oleh Kemendikbudristek dan Kemenag di mana memberikan subsidi biaya perkuliahan dan biaya hidup kepada mahasiswa yang mengalami kesulitan perekonomian.
Pemerintah memberikan dana bantuan KIP Kuliah kepada mahasiswa aktif PTN atau PTS sebagai upaya konkret dalam memfasilitasi penerima bantuan yang berasal dari keluarga tidak mampu sehingga dapat berkuliah hingga lulus nantinya.
Sasaran penerima bantuan KIP Kuliah, antara lain berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki Kartu Keluarga Sehat (KKS), terdata aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau berasal dan tinggal panti asuhan atau panti sosial.
Baca Juga: Pengisian Data Penghasilan KIP Kuliah dan SNBP Berbeda, Apakah Bisa Dilakukan Sinkronisasi?
Jika pendaftar KIP Kuliah tidak terdata aktif di DTKS Kemensos RI maka tetap dapat mendaftar dengan cara melampirkan bukti pendapatan kotor orang tua atau wali tidak lebih dari empat juta rupiah perbulan atau jika dibagi dengan anggota keluarga tidak lebih dari Rp750 ribu.
Penerima program KIP Kuliah 2024 untuk semester genap akan menerima uang pendidikan yang disesuaikan dengan Akreditasi program studi.
Berikut rinciannya.
- Prodi Akreditasi A maksimal Rp12 juta bagi prodi kedokteran.
- Prodi Akreditasi A maksimal Rp8 juta bagi prodi nonkedokteran.
- Prodi Akreditasi B maksimal Rp4 juta.
- Prodi Akreditasi C maksimal Rp2,4 juta.
Baca Juga: Contoh Deskripsi Keadaan Ekonomi KIP Kuliah Lengkap Dokumen Pendukung KIP Kuliah 2024
Dana pendidikan ini tidak dapat diuangkan akan tetapi langsung dibayarkan dari pihak bank himbara penyalur kepada pihak akademik PTN atau PTS masing-masing penerima KIP Kuliah sebagai biaya pendidikan atau pembayaran UKT tiap semester.
Penerima program KIP Kuliah 2024 untuk pencairan semester 4 dan 6 juga akan mendapatkan biaya hidup atau uang saku disesuaikan dengan klasifikasi kluster penerima jika masuk dalam skema pencairan yang ditentukan oleh kuota masing-masing PTN atau PTS.
Untuk kluster penerima ditetapkan berdasarkan hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Berikut rinciannya.
- Daerah kluster 1: Rp800ribu
- Daerah kluster 2: Rp950ribu
- Daerah klaster 3: Rp1,1 juta
- Daerah klaster 4: Rp1,25 juta
- Daerah klaster 5: Rp1,4 juta
Untuk biaya hidup atau uang saku dapat ditarik tunaikan sesuai kluster yang diterima sehingga penerima dapat mengambil pencairan biaya hidup di bank Himbara penyalur.
Akan tetapi tidak semua biaya perkuliahan ditanggung oleh dana bantuan KIP Kuliah. Beberapa biaya yang tidak ditanggung oleh dana bantuan KIP Kuliah, sebagai berikut:
1. Biaya wisuda
2. Biaya asrama
3. Biaya jas almamater atau baju praktikum
4. Biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang
5. Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri.
Lalu kapankah proses pencairan dana KIP Kuliah Semester 4 dan 6 tahun akademik 2023/2024 akan direalisasikan?
Baca Juga: Daftar KIP Kuliah 2024 Bisa Memperkecil Peluang Lolos SNBP dan SNBT? Ini Jawabannya!
Jika mengikuti jadwal pencairan seperti tahun 2023 maka diprediksi tahapan pencairan semester 4 dan 6 akan dimulai pada bulan Maret 2024.
Berdasarkan pantauan di akun SIM KIP Kuliah, pengajuan daftar penerima KIP Kuliah Semester Genap sudah dilakukan oleh pihak PTN dan diproses oleh Puslapdik mulai tanggal 21 Februari 2024.
Sehingga dapat diestimasikan untuk pencairan KIP Kuliah Semester Genap tidak lebih dari tiga minggu setelah waktu awal pengajuan PTN ke Puslapdik diterima.
Jadi mungkin pencairan KIP Kuliah Semester Genap akan terjadi di pertengahan bulan Maret 2024 saat bulan Ramadhan.
Akan tetapi untuk waktu pengajuan daftar penerima KIP Kuliah Semester Genap antar PTN dan PTS bisa berbeda-beda karena murni kebijakan dan kewenangan dari PTN atau PTS yang bersangkutan.
Untuk mekanismenya, pihak rektorat masing-masing PTN atau PTS akan mengeluarkan SK Nominasi Penerima yang diusulkan dan diajukan kepada pihak Puslapdik Kemendikbudristek RI.
Setelah SK Nominasi Penerima KIP Kuliah diterima Puslapdik Kemendikbud maka barulah tahapan pencairan melalui Puslapdik Kemendikbud akan menerbitkan SPP, SPM, dan sampai ke SP2D.
Hal ini berarti dana bantuan KIP Kuliah Semester genap tahun akademik 2023/2024 akan segera disalurkan kepada bank himbara dan pihak bank akan menyalurkan dana masuk ke rekening pihak kampus untuk pembayaran UKT dan rekening mahasiswa untuk pencairan biaya hidup. ***

Share this article
Berikut ini adalah lima biaya yang tidak ditanggung KIP Kuliah, salah satunya uang jas almamater atau baju praktikum.