AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran KIP Kuliah 2024 sudah dibuka untuk seleksi penerimaan calon mahasiswa baru jalur SNBP 2024.
KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah 2024 ditujukan kepada calon mahasiswa baru melalui jalur seleksi SNBP maupun UTBK SNBT.
Khususnya untuk pendaftaran program KIP Kuliah 2024 melalui jalur SNBP dimulai tanggal 12 Februari sampai tanggal 27 Februari 2024.
Program KIP Kuliah 2024 merupakan program bantuan akses pendidikan reguler yang dinaungi oleh Kemendikbudristek RI dan Kemenag RI.
Sasaran penerima bantuan KIP Kuliah 2024 adalah calon mahasiswa baru atau mahasiswa aktif PTN atau PTS yang mengalami kesulitan perekonomian.
Pemerintah benar-benar memberikan fasilitas bagi calon mahasiwa dan mahasiswa aktif yang berprestasi untuk mendapatkan bantuan pendidikan berupa uang pendidikan dan biaya hidup (uang saku) dengan nominal tertentu.
Baca Juga: Daftar 10 PTN dengan Penerima Pendaftar KIP Kuliah Terbanyak di UTBK-SNBT, Tertarik Masuk?
Lalu apa saja fasilitas KIP Kuliah 2024 yang diterima oleh calon mahasiswa yang lolos dan dinyatakan sebagai penerima bantuan?
Bantuan pendidikan KIP Kuliah 2024 akan memberikan uang pendidikan tiap semester dan uang saku (biaya hidup) tiap bulannya.
Untuk bantuan uang pendidikan, nominal yang diterima oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 berbeda-beda tergantung Akreditasi daei Prodi yang dipilih, sebagai berikut :
Baca Juga: Pengisian Data Penghasilan KIP Kuliah dan SNBP Berbeda, Apakah Bisa Dilakukan Sinkronisasi?
- Prodi akreditasi A, maksimal Rp12 juta bagi prodi kedokteran dan Rp8 juta bagi prodi non kedokteran
- Prodi akreditasi B, maksimal Rp4 juta
- Prodi akreditasi C, maksimal Rp2,4 juta
Dana pendidikan yang diberikan ini tidak dapat diuangkan melainkan akan langsung disalurkan dari pihak bank himbara penyalur masuk ke rekening akademik kampus sebagai pembayaran UKT penerima bantuan.
Selain bantuan uang pendidikan, jika penerima KIP Kuliah 2024 masuk dalam skema pencairan dari kuota masing-masing PTN atau PTS maka akan mendapatkan biaya hidup atau uang saku sesuai klasifikasi kluster yang sudah ditetapkan.
Berikut rincian besaran biaya hidup (uang saku) penerima KIP Kuliah 2024 sesuai dengan kluster berdasarkan hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
- Biaya hidup (uang saku) daerah kluster 1: Rp800ribu
- Biaya hidup (uang saku) daerah kluster 2: Rp950ribu
- Biaya hidup (uang saku) daerah kluster 3: Rp1,1 juta
- Biaya hidup (uang saku) daerah kluster 4: Rp 1,25 juta
- Biaya hidup (uang saku) daerah kluster 5: Rp 1,4 juta.
Baca Juga: Contoh Deskripsi Keadaan Ekonomi KIP Kuliah Lengkap Dokumen Pendukung KIP Kuliah 2024
Pemberian biaya hidup atau uang saku ini berupa dana nontunai tiap bulan yang ditransfer dari pihak bank himbara penyalur ke rekening mahasiswa penerima sehingga dapat ditarik tunaikan sesuai saldo nominal yang diberikan.
Lalu bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah 2024 untuk jalur SNBP?
Berikut cara pendaftaran KIP Kuliah 2024 UNS Jalur SNBP.
1. Buka laman resmi Kemendikbud RI tentang KIP Kuliah 2023 lalu klik https://kip-kuliah.kemdikbud.
2. Klik 'Daftar/masuk'
3. Klik 'Daftar baru'
4. Isi data NISN, NPSN, NIK dan email aktif.
5. Input biodata diri secara lengkap.
6. Ikuti tahapan hingga selesai.
7. Jika proses pendaftaran awal selesai maka akun akan dilakukan proses validasi.
8. Setelah validasi berhasil, pendaftar akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses dari sistem KIP Kuliah 2024.
9. Masuk kembali ke laman https://kip kuliah.kemdikbud.go.id
10. Klik "Siswa"
11. Masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses, lalu Login
12. Pilih KIP Kuliah sesuai jalur seleksi seperti SNBP, SNBT, atau Mandiri.
13. Pilih PTN: Universitas Neheri Sebelas Maret
14. Pihak PTN UNS akan melakukan verifikasi lanjutan bagi calon penerima KIP Kuliah 2024 yang telah diterima sebelum diusulkan ke Puslapdik.
Baca Juga: Daftar KIP Kuliah 2024 Bisa Memperkecil Peluang Lolos SNBP dan SNBT? Ini Jawabannya!
Dalam mengisi biodata akun KIP Kuliah 2024 jalur SNBP dan keterangan pelengkap lainnya harus diisi dengan tepat dan jelas. Salah satunya adalah tentang keterangan deskripsi NJOP/Meter.
Banyak pendaftar KIP Kuliah tahun 2023 yang tidak lolos verifikasi dan validasi data akun SIM KIP karena mengisi deskripsi NJOP/Meter yang salah dan kurang tepat.
Sebagai informasi, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) merupakan dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang biasanya dibayarkan oleh “pemilik bangunan” setiap tahun.
NJOP digunakan sebagai pencerminan harga rata-rata dari transaksi jual beli rumah dan bangunan yang wajar di suatu daerah.
Jika harga pasar rumah atau bangunan di suatu daerah tinggi, maka nilai NJOP juga cenderung tinggi.
Saat mengisi akun SIM KIP Kuliah, keterangan deskripsi NJOP/Meter di kolom data rumah harus diisi secara benar.
Hal ini dikarenakan data NJOP menjadi indikator tentang kondisi ekonomi calon penerima bantuan KIP Kuliah sehingga bantuan tersebut dapat diberikan dengan tepat sasaran.
Apabila data NJOP/meter yang diisi memiliki nilai sangat besar dan terbilang masuk kategori orang kaya atau kategori mampu, maka pemberian KIP Kuliah tidak dapat disetujui dan tidak dapat diberikan walaupun persyaratan penerima sudah lengkap.
Berikut cara mengisi NJOP/Meter pada data rumah pada Akun pendaftaran SIM KIP Kuliah.
1. Buka laman KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.
2. Masuk akun KIP Kuliah Anda
3. Masuk ke menu “Data Rumah”.
4. Siapkan dahulu data Surat PBB.
5. Untuk mengisi NJOP/Meter, Anda dapat melihat atau mengeceknya di Surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
6. Letak NJOP/Meter ada di bawah nama, alamat pemilik, dan objek pajak.
7. Masukkan nilai NJOP yang tertera pada surat pajak tersebut ke dalam formulir. ***

Share this article
Cara mengisi NJOP/Meter di akun SIM KIP agar lolos verval saat pendaftaran KIP Kuliah 2024, awas jangan sampai salah, cek di sini.