Tangerang

Kasus Pencemaran Sungai Cisadane oleh PT Biotek Saranatama, Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Kebakaran Gudang Pestisida

Oleh: Jinan Vania Barizky Jumat 13 Feb 2026, 14:57 WIB
Sungai Cisadane diduga terdampak pestisida hingga menyebabkan pencemaran air yang berbahaya bagi masyarakat. (Sumber: x@MFaizGhifari | Foto: x@MFaizGhifari)

AYOJAKARTA.COM - Update kasus gudang pestisida terbakar di Kawasan Setu, Kota Tangerang Selatan yang menyebabkan pencemaran di Sungai Cisadane sejak Senin, 9 Februari 2026.

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) diketahui memeriksa 7 saksi.

Ketujuh saksi tersebut diketahui merupakan karyawan dari PT Biotek Saranatama.

"Tujuh saksi sementara," ujar Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo dalam keterangan resmi yang dikutip ayojakarta.com pada Jumat, 13 Februari 2026.

Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Meniadakan Ganjil Genap 16-17 Februari 2026 Dalam Rangka Perayaan Hari Raya Imlek

Hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.

Kebakaran yang terjadi di gudang pestisida tersebut baru bisa dipadamkan setelah 7 jam lamanya.

Proses pemadaman pun tak mudah karena petugas pemadam kebakaran harus menggunakan 2 truk pasir untuk memadamkan bahan kimia tersebut.

Setelah berhasil dipadamkan, bahan kimia meninggalkan jejak dengan pencemaran yang terjadi di Sungai Cisadane.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak menggunakan air Sungai Cisadane untuk aktivitas sehari-hari seperti mandi, mencuci, maupun mengairi kolam budidaya.

Baca Juga: Jelang Puasa, Pentingnya Perencanaan Hidrasi

Warga juga diminta menghindari kontak langsung dengan air sungai hingga hasil uji laboratorium menyatakan kondisi aman.

Selain itu, Pemkot Tangsel juga mengingatkan warga agar tidak mengonsumsi ikan yang ditemukan mati atau yang ditangkap dari aliran sungai terdampak pencemaran.

Pasalnya, kandungan bahan kimia dari pestisida dikhawatirkan masih terlarut dalam air dan dapat terakumulasi pada tubuh ikan.

Sejumlah biota air dilaporkan terdampak, di antaranya ikan mas, ikan nila, ikan patin, dan ikan baung yang ditemukan mati mengapung di beberapa titik aliran sungai.

Bangkai ikan tersebut telah dievakuasi oleh petugas untuk mencegah dampak lanjutan terhadap kualitas air dan kesehatan masyarakat.

Pemkot Tangsel bersama instansi terkait juga tengah melakukan pemantauan kualitas air secara berkala serta berkoordinasi dengan pihak lingkungan hidup untuk langkah penanganan lebih lanjut.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky