AYOJAKARTA.COM - Sempat viral, warga Baduy Dalam bernama Repan (16) yang menjadi korban begal pencurian uang Rp3 juta hingga kehilangan 10 botol dagangannya di daerah Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Minggu, 25 Oktober 2025.
Alami luka di tangan kiri, Repan yang ingin mendapatkan perawatan dari rumah sakit harus menerima kenyataan pahit ditolak untuk dirawat karena tak memiliki KTP.
Penolakan dari rumah sakit itu pun viral di masyarakat.
Kekinian, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertanggung jawab terhadap pembiayaan dan pengobatan warga Baduy yang menjadi korban begal saat sedang berdagang.
"Mau (rumah sakit) milik Pemprov atau enggak, saya sudah minta sama Bu Ani (Kadis Kesehatan). Sudah semuanya tanggung jawab Pemda," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis, 6 November 2025.
Lebih lanjut Pramono membantah dengan tegas adanya penolakan rumah sakit dalam memberikan perawatan terhadap korban.
"Jadi, untuk warga Baduy, tidak benar ada penolakan dari rumah sakit," pungkasnya.
Dugaan adanya penolakan tersebut diduga akibat hambatan dalam berkomunikasi warga Baduy yang menyebabkan kesalahpahaman.
"Mohon maaf, memang komunikasi yang terjadi karena warga Baduy ini, mungkin bahasanya ada hambatan. Tetapi, yang jelas tidak ada sama sekali larangan untuk rumah sakit," jelasnya.
Pramono pun sudah memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk memberikan penjelasan terkait masalah ini.***