AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberi penjelasan terkait ASN yang masuk dalam 15 golongan naik transportasi umum gratis.
Masuknya ASN dalam 15 golongan naik transportasi umum gratis ini menjadi perdebatan di tengah masyarakat.
Sebab dinilai, para ASN memiliki gaji yang cukup untuk naik transportasi umum.
Pramono mengatakan keputusan ASN masuk dalam 15 golongan tersebut bukan dibuat tanpa pertimbangan.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem di DKI Jakarta, BPBD Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca dengan Cara Khusus
Dalam hal ini, Pram mengatakan bahwa tidak semua ASN di Jakarta memiliki penghasilan tinggi.
Oleh sebab itu masih membutuhkan dukungan biaya mobilitas.
Di sisi lain, Pram mengakui jika sebagaian pejabat atau ASN memang memiliki penghasilan yang cukup.
Tapi hal itu tidak bisa disamakan dengan ribuan pegawai lain yang gajinya relatif pas-pasan.
Baca Juga: Segi Fotografi Imbang? Yuk Cek Perbandingan Spesifikasi Vivo X100 vs Xiaomi 15 Ultra
"Bagaimanapun ASN di DKI Jakarta enggak semuanya gajinya gede," ujar Pramono.
Diketahui, 15 golongan naik transportasi umum ini telah diatur dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2025 tentang pemberian fasilitas transportasi umum gratis untuk 15 kelompok masyarakat.
Berikut ini adalah 15 golongan kelompok masyarakat yang mendapat fasilitas gratis naik transportasi umum:
Baca Juga: Imbas Demo Buruh Hari Ini, Rute TransJakarta Terdampak Alami Pengalihan dan Perubahan CEK di Sini..
- PNS dan pensiunan DKI
- Tenaga kontrak DKI
- Penerima KJP
- Pekerja bergaji setara UMP
- Penghuni rusunawa
Baca Juga: Pekerja Swasta Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Merapat! Bisa Gratis Naik Transportasi Umum Gunakan KPJ
- Tim PKK
- Warga Kepulauan Seribu
- Penerima Raskin
- TNI dan Polri
- Veteran
- Penyandang disabilitas
- Lansia (di atas 60 tahun)
- Pengurus rumah ibadah
- Guru dan staf PAUD
- Jumantik (Juru Pemantau Jentik)
Sedangkan transportasi umum gratis yang bisa mereka gunakan adalah:
- Transjakarta
- MRT
- LRT
- Mikrotrans
Nantinya, 15 golongan tersebut akan menggunakan kartu layanan khusus yang diterbitkan oleh BANK DKI.***

Share this article
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan mengapa ASN masuk dalam 15 golongan kelompok masyarakat gratis naik transportasi umum.