Bisnis

Pengumuman! Distribusi ATM dan Buku Tabungan KJP Plus Tahap II Tahun 2025 Dimulai, Unduh Undangan di Link Ini

Oleh: Desi Kris Kamis 18 Sep 2025, 18:33 WIB
KJP Plus Tahap II Tahun 2025 (Sumber: Dok beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap II Tahun 2025 kini sudah dimulai.

Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 ini sudah dimulai sejak 10 September 2025.

Pencairan KJP Plus akan dilakukan secara bertahap dan diberikan kepada 707.513 peserta didik.

Pengumuman terbaru, distribusi undangan KJP Plus Tahap II Tahun 2025 pun kini sudah dimulai.

Baca Juga: Sebelum Bertemu di Podcast Densu, Ferry Irwandi dan Gusti Ayu Dewi Sama-sama Ribut Soal DFK, Apa Itu?

Hal ini dilakukan untuk pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus bagi penerima sekolah/ madrasah.

Distribusi undangan ini disampaikan melalui akun Instagram @jakartaedukasi, Kamis (18/9/2025).

"Bersama ini kami sampaikan informasi terkait undangan distribusi ke 1 tahap II tahun 2025 pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus bagi penerima KJP Plus untuk sekolah/ madasrah," tulis pengumuman tersebut.

Penerima KJP Plus dimohon untuk hadir tepat waktu sesuai dengan tanggal, jam dan lokasi yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Ada Tarif Valet, Pansus Perpakiran DPRD DKI Jakarta Siap Berikan Rekomendasi ke Bapemperda

Penerima diminta untuk memeriksa kembali nama yang ada dalam undangan.

Undangan untuk pengambilan ATM dan buku tabungan bisa dicek dan diunduh melalui link http://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan.

Sebagai informasi, KJP Plus ini merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

Berikut ini adalah nominal yang didapat masing-masing siswa sesuai dengan jenjang pendidikan:

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sudah Siapkan Anggaran, Seleksi CPNS 2026 Siap Dibuka

1. SD/ SDLB/MI :

- Dana Personal Per Bulan: Rp250 ribu

- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130 ribu

2. SMP/ SMPLB/ MTs:

- Dana Personal Per Bulan: Rp300 ribu

- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170 ribu

3. SMA/ SMALB/ MA:

- Dana Personal Per Bulan: Rp420 ribu

- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290 ribu

Baca Juga: Jasa Cargo Jakarta Tarif Terjangkau ke Seluruh Indonesia

4. SMK:

- Dana Personal Per Bulan: Rp450 ribu

- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240 ribu

5. PKBM:

- Dana Personal Per Bulan: Rp300 ribu

- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: -.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris