AYOJAKARTA.COM - Bantuan program pendidikan KJP Plus Tahap II 2025 periode bulan Juli akan segera dicairkan.
Dikutip dari akun Instagram @upt.p4op, KJP Plus Tahap II 2025 akan dicarikan secara bertahap sejak Rabu (10/9/2025).
"Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk peruntukan dana bulan Juli 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 10 September 2025," tulis pengumuman tersebut.
Untuk kali ini, bantuan akan diberikan kepada 707.513 peserta didik.
Baca Juga: BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dengan Akses Pembiayaan Inklusif
Lantas berapa nominal yang akan diterima peserta didik sesuai jenjang pendidikan?
1. SD/ SDLB/MI :
- Dana Personal Per Bulan: Rp250 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130 ribu
- Jumlah penerima: 338.771
2. SMP/ SMPLB/ MTs:
- Dana Personal Per Bulan: Rp300 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170 ribu
- Jumlah penerima: 192.020
3. SMA/ SMALB/ MA:
- Dana Personal Per Bulan: Rp420 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290 ribu
- Jumlah penerima: 61.139
4. SMK:
- Dana Personal Per Bulan: Rp450 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240 ribu
- Jumlah penerima: 112.891
5. PKBM:
- Dana Personal Per Bulan: Rp300 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: -
- Jumlah penerima: 2.692
Baca Juga: Isu Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik, Pramono Anung: Tidak Benar!
Dana tersebut maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.
Kemudian untuk sisa dana personal bisa digunakan non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Nantinya pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank Jakarta.
Baca Juga: Dukung Program Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta akan Hadirkan Hunian Terjangkau
Cara cek penerima KJP Plus:
- Buka https://kjp.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik
- Pilih tahun penerimaan - 2025
- Lalu masukkan tahap penyaluran - tahap 2
- Klik tombol Cek.***
Share this article
Akhirnya KJP Plus Tahap II 2025 untuk periode Juli akan dicarikan mulai 10 September kemarin secara bertahap.