AYOJAKARTA.COM - Informasi terbaru dari program bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025.
Bantuan KJP Plus diketahui dilakukan melalui Dinas Pendidikan dan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Bulan September 2025 sendiri, bantuan KJP Plus Memasuki tahap II.
Baca Juga: Sinergi BRI dan Kemenimipas: Pemberdayaan WBP hingga Penanaman 360 Ribu Pohon Kelapa
Sebagai informasi, bantuan KJP Plus merupakan program dari Pemprov DKI Jakarta bagi ekonomi siswa yang kurang mampu.
KJP Plus ini diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK dengan berbagai nominal yang berbeda.
Lantas bagaimana info pencairan untuk bulan September 2025?
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram P4OP Dina's Pendidikan Jakarta @upt.p4op Pencairan tahap II untuk KJP sudah dilakukan secara bertahap sejak 10 September 2025.
Baca Juga: Termasuk Ferry Irwandi, Ini Daftar 4 Aktivis yang Jadi Sasaran Empuk Polisi Pasca Demo 25-31 Agustus
Berikut besaran bantuan KJP Plus untuk personal
- SD/SDLB/MI: Rp250 ribu
- SMP/SMPLB/MTs: Rp300 ribu
- SMA/SMALB/MA: Rp420 ribu
- SMK: Rp450 ribu
- PKBM: Rp350 ribu
Dana personal untuk tunai sendiri hanya bisa digunakan maksismum Rp100 ribu sisanya secara non tunai.
Besaran tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik.***
Share this article
Info KJP Plus Tahap II sudah cair secara bertahap sejak 10 September 2025