AYOJAKARTA.COM - Deretan 3 bantuan sosial (bansos) yang siap cari di bulan Februari 2026.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2019 menyebutkan bahwa bansos ialah bantuan yang diberikan kepada masyarakat berupa uang atau barang kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat.
Setidaknya terdapat 3 bansos yang diketahui akan melakukan pencairan di bulan Februari 2026 yakni Bantuan BPNT, PKH dan Pangan Beras.
Baca Juga: Daftar 8 Hari Cuti Bersama ASN di Tahun 2026, Cuber Idul Fitri Dapat 3 Hari Loh!
Berikut informasi lengkap ketiga bansos tersebut:
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau mitra resmi.
Besaran bantuan umumnya senilai Rp200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dicairkan secara bertahap.
Biasanya bantuan ini diberikan secara langsung dengan total Rp600 ribu.
Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, dan bahan makanan lainnya.
Penyaluran dari bansos BNPT ini disampaikan oleh Mensos Gus Ipul yang menyebutkan akan dilakukan secara bertahap pada bulan Februari.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin dengan komponen seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
Bantuan disalurkan dalam empat tahap per tahun melalui rekening KPM di bank Himbara.
Besaran bantuan bervariasi sesuai kategori penerima.
Bantuan PKH sendiri biasanya dilakukan secara bertahap dalam 4 termin triwulan yakni:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Baca Juga: Pengalihan Rute Transjakarta Imbas Banjir di Jalan DI Pandjaitan, Cek di Sini
3. Bantuan Pangan Beras
Bantuan ini berupa penyaluran beras kepada KPM untuk menjaga ketahanan pangan dan menekan dampak kenaikan harga bahan pokok.
Setiap keluarga biasanya menerima 10 kilogram beras per bulan selama periode penyaluran yang ditetapkan pemerintah.
Sehingga bantuan ini diesbut tidak memiliki waktu yang jelas namun dalam 1 tahun akan diberikan hanya untuk 4 bulan saja.
Kamu bisa mengecek apakah menjadi bagian penerima bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.***