AYOJAKARTA.COM – Informasi penting bagi kamu pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), karena pemerintah telah menetapkan daftar hari cuti bersama tahun 2026.
Setidaknya terdapat 8 hari cuti bersama di tahun 2026.
Penetapan hari cuti bersama tahun 2026 ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026.
Sebagai informasi, cuti bersama yang ditetapkan tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi pegawai ASN.
Daftar 8 Hari Cuti Bersama ASN Tahun 2026
1. Senin, 16 Februari 2026 – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
2. Rabu, 18 Maret 2026 – Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948
3. Jumat, 20 Maret 2026 – Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
4. Senin, 23 Maret 2026 – Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
5. Selasa, 24 Maret 2026 – Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
6. Jumat, 15 Mei 2026 – Kenaikan Yesus Kristus
7. Kamis, 28 Mei 2026 – Hari Raya Idul Adha 1447 H
8. Kamis, 24 Desember 2025 - Kelahiran Yesus Kristus.***
Share this article
Informasi penting bagi kamu pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), karena pemerintah telah menetapkan daftar hari cuti bersama tahun 2026.