AYOJAKARTA.COM - Pemerintah tengah menyiapkan terobosan baru dalam upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).
Melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), penerima bansos bisa menjadi anggota koperasi yang direncanakan mulai diuji coba pada periode Maret hingga April 2026.
Uji coba ini akan dilaksanakan di desa-desa yang KDKMP-nya sudah siap beroperasi.
Dikutip dari akun Instagram @kemenkop, sinergi antara @kemenkop dan @kemensosri ini bertujuan agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
Baca Juga: Proyek MRT Jakarta-Bekasi akan Digarap Mulai Tahun 2026, Persiapan Sudah Berjalan Sejak Akhir 2025
Diketahui, Kemenkop dan Kemensos telah resmi menandatangani MoU tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Koperasi dan Sosial.
Melalui MoU ini, terjalinlah kolaborasi program KPM bansos yang didorong untuk menjadi anggota aktif Koperasi Merah Putih.
KPM Mana Saja yang Didorong untuk Masuk KDKMP?
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Baca Juga: Cuaca Masih Ekstre, Dishub DKI Kembali Meniadakan Perjalanan Kapal Cepat Rute Kepulauan Seribu!
3. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS)
4. Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
5. Keluarga Siswa Sekolah Rakyat (SR)
"Bantuan sosial memberi nafas, tetapi Koperasi memberi masa depan," ujar Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
Manfaat jadi Anggota KDKMP
1. Sebagai Konsumen: Belanja kebutuhan pokok sehari-hari lebih mudah dan terjangkau di gerai KDKMP
2. Sebagai Produsen: Wadah untuk memasarkan produk usaha milik KPM
3. Sebagai Pemilik: Belanja kebutuhan pokok sehari-hari lebih mudah dan terjangkau di gerai KDKMP
"Penerima manfaat dapat terlibat di dalam kegiatan usaha hingga menghasilkan pendaparan dari KDKMP, inilah bentuk sistem sosial-ekonomi yang baik dan berkelanjutan," ujar Menkop Ferry Juliantono.***

Share this article
Uji coba Maret-April 2026 ini akan dilaksanakan di desa-desa yang KDKMP-nya sudah siap beroperasi.