AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial atau Dinsos DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait jadwal pencairan bantuan sosial Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) tahun 2026.
Informasi ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya penerima manfaat yang menantikan kelanjutan program perlindungan sosial tersebut.
Dikutip dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, diumumkan bahwa bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ tahun anggaran 2026 masih dalam proses administrasi.
Sehingga proses pencairan ketiga bansos tersebut belum bisa dilakukan.
Baca Juga: Kembali Serang Jokowi, Roy Suryo Sebut Skripsi Presiden ke 7 RI Palsu, Kertas Baru jadi Sorotan
Proses ini adalah bagian dari mekanisme yang harus dilalui guna memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dinsos DKI Jakarta juga mengatakan bahwa bantuan sosial akan tetap dicarikan sesuai aturan yang berlaku untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat.
Dinsos DKI Jakarta memastikan bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ tetap akan dicairkan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran penerima manfaat.
Masyarakat pun diimbau selalu mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi Dinsos DKI Jakarta, baik melalui media sosial maupun situs resmi.
Hal ini harus dilakukan guna memperoleh informasi terkini terkait perkembangan proses pencairan bantuan sosial tersebut.
Perkiraan Jadwal Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Cair
Diperkirakan tiga bansos ini akan dicarikan pada minggu ketiga hingga akhir Februari 2026, atau sekitar tanggal 19 sampai 28 Februari 2026.
Besaran Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ
Besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM adalah Rp300 ribu per bulan.
Namun jika terjadi keterlambatan pencairan, maka dana bisa disalurkan sekaligus dalam bentuk rapel.
Baca Juga: BRI Kolaborasi dengan BKPM dan Kementerian UMKM Perluas Akses Modal di Kawasan Batam
Cara Cek Status Penerima Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ
- Buka situs siladu.jakarta.go.id atau dtks.jakarta.go.id
- Masukan NIK KTP
- Pilih Jenis bantuan
- Klik Tombol Cari
- Status akan muncul di layar apakah NIK terdaftar sebagai penerima atau tidak.***

Share this article
Dinsos DKI Jakarta menyampaikan bahwa bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ tahun anggaran 2026 saat ini masih dalam proses administrasi.