Bisnis

Fenomena Penggadaian Bansos KJP Jelang Ramadan, Pramono Anung: Saya akan Koordinasi dengan Dinas Pendidikan

Oleh: Jinan Vania Barizky Kamis 12 Feb 2026, 13:16 WIB
Pramono Anung meminta masyarakat penerima manfaat bantuan program pendidikan untuk tidak menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP). (Sumber: beritajakarta.id | Foto: beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Peringatan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk tidak menggadaikan program pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Lebih lanjut, Pramono menyebutkan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan penggunaan bantuan pendidikan sesuai dengan peruntukannya.

"Khusus untuk KJP, segera saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan," ujar Pramono, di Maroedja Sport Park, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (12/2).

Baca Juga: iQOO 15 Ultra Jadi HP Paling Niat dengan Skor Antutu 4,4 Juta, Tapi Kenapa Tak Masuk Indonesia?

Menurut Pramono, KJP bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, melainkan instrumen vital yang memiliki prinsip untuk mengubah taraf hidup masyarakat, khususnya bagi warga di lapisan terbawah.

"Karena KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa mengubah kehidupan masyarakat terutama di lapis terbawah," katanya.

Fenomena penggadaian KJP kerap terjadi karena sebagian penerima memanfaatkan kartu tersebut sebagai jaminan pinjaman di warung atau lembaga keuangan informal.

Praktik ini dinilai melanggar aturan karena dana KJP hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti seragam, buku, alat tulis, transportasi sekolah, hingga pembayaran kegiatan sekolah.

Baca Juga: Samsung Galaxy Watch 9 Sebentar Lagi Rilis, Ada Senjata Rahasia yang Dipersiapkan

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah menegaskan bahwa penggadaian KJP dapat berujung pada sanksi administratif, mulai dari peringatan hingga pencabutan hak penerima jika terbukti disalahgunakan.

Dinas Pendidikan juga terus meningkatkan pengawasan serta melakukan sosialisasi kepada orang tua dan siswa agar bantuan pendidikan ini benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan program.

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky