AYOJAKARTA.COM - Kabar baik bagi warga DKI Jakarta penerima bantuan pendidikan.
Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025 untuk peruntukan bulan Desember akhirnya mulai dicairkan.
Pencairan dilakukan secara bertahap mulai 5 Februari 2026, sebagaimana diumumkan melalui akun resmi Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @disdikdki.
“Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk peruntukan dana bulan Desember 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Februari 2026,” tulis @disdikdki, dikutip Kamis (5/2/2026).
Pada tahap ini, jumlah penerima KJP Plus tercatat sebanyak 707.513 peserta didik.
Mereka berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK sederajat, termasuk Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).
Dana bantuan tersebut bersumber dari APBD DKI Jakarta dan bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan minimal hingga tamat SMA atau SMK.
KJP Plus dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Mulai dari pembelian seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, konsumsi harian, hingga menunjang kegiatan ekstrakurikuler.
Selain dana personal, peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta juga memperoleh tambahan bantuan SPP setiap bulan.
Berikut rincian dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/MI: Dana personal Rp250.000, tambahan SPP swasta Rp130.000, jumlah penerima 338.771 siswa.
- SMP/SMPLB/MTs: Dana personal Rp300.000, tambahan SPP swasta Rp170.000, jumlah penerima 192.020 siswa.
- SMA/SMALB/MA: Dana personal Rp420.000, tambahan SPP swasta Rp290.000, jumlah penerima 61.139 siswa.
- SMK: Dana personal Rp450.000, tambahan SPP swasta Rp240.000, jumlah penerima 112.891 siswa.
- PKBM: Dana personal Rp300.000, jumlah penerima 2.692 peserta.
Lantas, kapan pendaftaran KJP Plus untuk penerima baru dibuka? Berdasarkan informasi yang beredar, pendaftaran baru akan dimulai saat tahun ajaran 2026/2027 dimulai.
Proses ini dilakukan setelah tahapan kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik selesai.
Secara umum, awal tahun ajaran baru di DKI Jakarta mengikuti ketentuan Senin ketiga di bulan Juli.
Dengan mengacu pada pola tersebut, prediksi kuat awal masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027 jatuh pada 13 Juli 2026 atau 20 Juli 2026.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar tidak ketinggalan informasi penting terkait pendaftaran KJP Plus.***
Share this article
Dana KJP Plus Tahap II 2025 untuk bulan Desember cair bertahap mulai 5 Februari 2026. Total 707.513 siswa menerima bantuan. Pendaftaran baru dibuka awal tahun ajaran 2026/2027.