Ekonomi

UMK Karawang dan UMK Bekasi Tahun 2023 Berpotensi Tembus Angka 5 Juta Rupiah, DKI Jakarta Menyusul di Bawahnya

Oleh: Rifqi Nur Fauzi Kamis 24 Nov 2022, 12:53 WIB
UMK Karawang dan UMK Bekasi Tahun 2023 Berpotensi Tembus Angka 5 Juta Rupiah, DKI Jakarta Menyusul di Bawahnya

AYOJAKARTA.COM - Berapa besaran UMK Karawang 2023?

Ternyata bisa menembus hingga angka 5 juta rupiah, bahkan mengalahkan UMR DKI Jakarta.

Upah Minimum Kabupaten atau UMK Karawang 2023 memiliki peluang untuk naik hingga menembus angka lebih dari 5 juta rupiah per bulan, bersama dengan UMK Kabupaten Bekasi dan UMK Kota Bekasi 2023.

Belum lama ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan batas kenaikan minimum, baik UMK atau UMP di tahun 2023.

Baca Juga: Pencairan PKH Tahap 4 Lebih Mudah, Cek di Sini!

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023, UMK 2023 dan UMP 2023.

Dalam Pasal 7 Permenaker No.18/2022, disebutkan bahwa kenaikan upah minimum UMK 2023 dan UMP 2023 tidak boleh melebihi angka 10 persen.

Adapun ketentuan yang diatur dalam Pasal 7 Permenaker No.18/2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Selamat! Menaker Umumkan UMK-UMP 2023 Naik, Cek Upah Minimum Provinsi di Sini, Jakarta Masih Tertinggi!

(1) Penetapan atas penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1), tidak boleh melebihi 10% (sepuluh persen).

(2) Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melebihi 10% (sepuluh persen), Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10% (sepuluh persen).

(3) Jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (4) hanya mempertimbangkan variabel inflasi.

Baca Juga: Adu Tinggi, Benarkah UMR Jakarta 2023 Mengalahkan UMK Bekasi 2023? Cek di Sini

Apabila mengacu dari aturan yang disampaikan dari Permenaker tersebut, maka Karawang menjadi salah satu kabupaten yang berpotensi memiliki UMK dengan nilai di atas Rp 5 juta.

Sementara itu, UMK Kabupaten Karawang saat ini adalah Rp 4.798.312.

Apabila naik 10 persen, maka dapat dipastikan bahwa UMK Karawang 2023 menembus angka di atas 5 juta rupiah.

Tak hanya Karawang, UMK 2023 Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi juga memiliki peluang untuk menembus angka 5 juta rupiah.

Baca Juga: Gaji Naik, Kemnaker Tegaskan UMP dan UMK 2023 Harus Berlaku 1 Januari

Seperti diketahui, saat ini UMK Kota Bekasi adalah Rp 4.816.921,17 dan UMK Kabupaten Bekasi sebesar Rp 4.791.843,90.

Namun, jumlah kenaikan UMK Karawang 2023 belum bisa dipastikan karena memang belum ada aturan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota terkait.

Saat ini, UMK dari ketiga wilayah ini diketahui menjadi yang paling besar di Indonesia, bahkan mengalahkan UMR di Ibu Kota Jakarta.

Baca Juga: Kabar Gembira! UMK Karawang 2023 Bisa Tembus hingga Angka Rp 5 Juta Lho, Simak Rinciannya di Sini

Berikut daftar 20 UMK tertinggi di Indonesia:

1. Kota Bekasi: Rp4.816.921,17

2. Kabupaten Karawang: Rp4.798.312,00

3. Kabupaten Bekasi: Rp4.791.843,90

4. DKI Jakarta: Rp 4.641.854

5. Kota Depok: Rp4.377.231,93

Baca Juga: UMK Bekasi 2023 dan UMK 2023 Karawang Bisa Tembus Rp5 Juta, UMP DKI 2023 Mungkin Tapi Sulit

6. Kota Surabaya: Rp4.375.479,19

7. Kabupaten Gresik: Rp4.372.030,51

8. Kabupaten Sidoarjo: Rp4.368.581,85

9. Kabupaten Pasuruan: Rp4.365.133,19

10. Kabupaten Mojokerto: Rp4.354.787,17

Baca Juga: Kemnaker Undur Kenaikan UMP dan UMK 2023, Ada Apa?

11. Kota Cilegon: Rp4.340.254,18

12. Kota Bogor: Rp4.330.249,57

13. Kota Tangerang: Rp4.285.798,90

14. Kota Tangerang Selatan: Rp4.280.214,51

15. Kabupaten Tangerang: Rp4.230.792,65

Baca Juga: Full Senyum! Naik 10 Persen, UMK Bekasi 2023 Tertinggi Lebih dari Rp 5 Juta

16. Kabupaten Bogor: Rp4.217.206,00

17. Kabupaten Serang: Rp4.215.180,86

18. Kabupaten Purwakarta: Rp4.173.568,61

19. Kota Serang: Rp3.850.526,18

20. Kota Bandung: Rp3.774.860,78

Itulah informasi yang dapat ayojakarta.com sampaikan berkaitan dengan UMK Karawang 2023 dan UMK Bekasi 2023 yang berpotensi naik hingga angka 5 juta rupiah.***

Reporter Rifqi Nur Fauzi
Editor Fathul Amanah