Jakarta Timur

Picu Kemacetan, 200 Personel Satpol PP Jakarta Timur Tertibkan PKL di Jalan Raya Bogor!

Oleh: Jinan Vania Barizky Kamis 09 Apr 2026, 18:09 WIB
Personel gabungan dikerahkan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi trotoar di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas. (Sumber: beritajakarta.id | Foto: beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Setidaknya 200 personel diturunkan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur, Muhammadong dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur, mulai dari Satpol PP, TNI-Polri, petugas PPSU, Linmas, hingga Suku Dinas Lingkungan Hidup, dan Suku Dinas Perhubungan.

Penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP dilakukan pada sore hari atau jam pulang kerja karena aktivitas PKL meningkat pada jam tersebut dan kerap memicu kemacetan, terutama di jalur dari arah Cililitan menuju Pasar Rebo.

"Keberadaan para PKL ini melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum karena sudah mengokupasi trotoar yang semestinya hanya digunakan untuk pejalan kaki," ujarnya, Kamis (9/4).

Penertiban PKL dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, profesional, dan tegas agar trotoar kembali steril dari PKL.

"Kehadiran petugas bukan untuk menekan, tetapi untuk menata dan memberikan solusi agar tercipta ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat," terangnya.

Untuk mencegah PKL kembali berjualan di trotoar dan bahu jalan, pihaknya akan melakukan pengawasan rutin setiap hari setidaknya selama dua pekan ke depan.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky