AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kembali membuka layanan administrasi kependudukan melalui program “Jumat Petang” yang akan digelar besok, Jumat (10/4).
Program ini menghadirkan layanan loket Dukcapil di sejumlah wilayah administrasi serta didukung oleh layanan call center yang siap melayani konsultasi dan pengaduan masyarakat.
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan kependudukan.
Layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen pada hari kerja.

Bagi yang warga yang ingin melakukan perekaman KTP-el pemula bagi usia 16-17 tahun, Dukcapil akan menambah jam layanan setiap Jumat minggu kedua.
Warga hanya perlu datang dengan membawa kartu keluarga dan akta kelahiran.
Berikut adalah waktu dan lokasi pelayanan dikutip dari akun Instagram @dukcapiljakarta:
- Setiap hari Jumat Kedua setiap bulannya (bulan ini digelar besok Jumat 10 April)
- Jam Layanan: Pukul 16.30 - 19.30 WIB

- Lokasi: Di semua service point (Satuan Pelaksanaan Adminduk dan Pencatatan Sipil Kelurahan sesuai domisili).
Bagi warga Jakarta, jangan ragu manfaatkan layanan ini! Urus Adminduk jadi lebih fleksibel.
Perlu diketahui, seluruh layanan pengurusan dokumen kependudukan ini GRATIS (TIDAK DIPUNGUT BIAYA).***
Share this article
Layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen pada hari kerja.