AYOJAKARTA.COM - Sebagai salah satu upaya penanganan sampah di DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta bentuk Panitia Khusus (Pansus) pengelolaan sampah.
Pembentukan pansus ini disampaikanoleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andriano yang menyebutkan Ketua Pansus Pengelolaan sampah ialah Judistira Hermawan.
Sebagai ketua, Judistira akan merumuskan rekomendasi pengelolaan sampah di ibu kota kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Pansus pengelolaan sampah juga menyoroti tinggi volume sampah di Jakarta yang berada di TPST Bantargebang yang mencapai 7.000 ton per hari.
"Dengan volume sampah sebesar itu, tekanan Bantargebang semakin besar, sehingga diperlukan langkah serius," ujarnya.
Lebih lanjujt, Judistira berjanji bahkan memberikan kebijakan yang menyelesaikan persoalan dalam jangka panjang.
"Melalui pansus, kami bahas seluruhnya, yang memang perlu kami perhatikan," pungkasnya.

Ia pun menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi persoalan sampah.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta diketahui sedang membangun tiga PLTSa sebagai salah satu upaya agar sampah tidak hanya ditekankan di TPST Bantargebang.***

Share this article
Sebagai salah satu upaya penanganan sampah di DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta bentuk Panitia Khusus (Pansus) pengelolaan sampah.