AYOJAKARTA.COM - Petugas gabungan menertibkan sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas trotoar dan jalur hijau di kawasan Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur.
Kegiatan ini dilakukan pada hari ini Rabu (15/4).
Penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.
Ada tiga bangunan liar di lokasi tersebut yang digunakan sebagai tempat usaha mulai dari pencucian sepeda motor, warung kopi, dan tambal ban.

"Kita akan lakukan penertiban hingga pekan depan hingga lokasi ini steril dan sesuai fungsinya," ujar Lurah Utan Kayu Selatan, Rusli Abidin.
Kemudian untuk dua bangunan yang tersisa masih harus menunggu hasil rapat koordinasi di tingkat kecamatan.
Sebab, pemilik usaha masih meminta waktu untuk bisa mencari lokasi baru.
Rusli mengatakan, bangunan liar di lokasi tersebut sudah berdiri selama 15 hingga 20 tahun.
Ia mengaku, rencana penertiban lokasi ini sempat dibahas di tingkat kota pada tahun 2011 silam.

Namun, baru dapat untuk direalisasikan saat ini.
Lebih lanjut, Rusli mengatakan bahwa pihak kelurahan berencana merelokasi para pemilik usaha ke lokasi penampungan sementara yang dikelola Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Timur.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Sudin PPKUKM terkait rencana ini agar mereka tetap bisa menjalankan usaha.
Setelah penertiban lokasi ini selesai, rencananya lahan seluas kurang lebih 200 meter persegi itu akan ditata menjadi taman sebagai bagian dari program penataan kawasan unggulan sekaligus menambah ruang terbuka hijau (RTH).
Ia pun meminta agar masyarakat tidak mengokupasi area yang bukan peruntukannya, khususnya fasilitas umum karena melanggar aturan.***