AYOJAKARTA.COM - DLH DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah di ruang terbuka.
Langkah ini dinilai berpotensi menghasilkan partikel halus berbahaya, yakni PM2.5, yang dapat mengganggu kesehatan.
Meski halus, partikel tidak terlihat itu bisa bertahan lama di udara dan menyebar ke lingkungan sekitar.
PM2.5 sendiri merupakan partikel sangat kecil yakni kurang dari 2,5 mikrometer yang terbentuk dari proses pembakaran, termasuk saat sampah dibakar di ruang terbuka.
Dampak partikel tersebut bisa langsung ke kesehatan kita.

Paparan partikel bisa masuk hingga paru-paru dan aliran darah, meningkatkan risiko gangguan pernapasan (ISPA), iritasi, hingga penyakit jantung jika terjadi terus menerus.
Partikel ini bisa kapan saja terhirup oleh manusia tanpa disadar.
DLH mengatakan bahwa sampahnya mungkin hilang, tapi tidak dengan dampaknya jika kita terus menerus melakukan pembakaran sampah.
Menghentikan kebiasaan membakar sampah adalah langkah sederhana untuk menjaga kualitas udara di lingkungan sekitar.

Lantas bagaimana cara mengelola sampah agar tidak dibakar?
Langkah pengelolaan sampah ini bisa dilakukan mulai dari rumah.
- Komposkan sampah daun: bisa diolah jadi kompos untuk membantu menyuburkan tanah.
- Buat lubang biopori: membantu mengurangi sampah organik sekaligus menambah resapan air.
- Pilah sampah daur ulang: setorkan ke bank sampah agar bisa didaur ulang.
Langkah ini, menurut DLH DKI akan lebih aman dan lebih bermanfaat.***

Share this article
Meski halus, partikel tidak terlihat itu bisa bertahan lama di udara dan menyebar ke lingkungan sekitar.