Jakarta Timur

50 Petugas Gabungan Satpol PP Jakarta Timur Tertibkan PKL Pasar Ikan Jatinegara!

Oleh: Jinan Vania Barizky Kamis 11 Jun 2026, 21:19 WIB
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Ikan Jatinegara, Jalan Matraman Raya, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur (Sumber: Beritajakarta.id | Foto: Beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Ikan Jatinegara, Jalan Matraman Raya, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur dilakukan oleh petugas gabungan pada Kamis, 11 Juni 2026.

Setidaknya 50 petugas gabungan Satpol PP Jakarta Timur, diturunkan untuk melakukan penertiban ini.

Penertiban dilakukan bagi tenda pedagang yang melanggar batas area berjualan hingga mengganggu fungsi trotoar dan bahu jalan.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari penataan kawasan Jatinegara sekaligus penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Jakarta Timur, Delky Siregar, pada Kamis, 11 Juni 2026.

Petugas diketahui memberikan edukasi dan imbauan kepada para pedagang agar mematuhi aturan.

"Kami minta mereka tidak memperluas lapak hingga ke trotoar maupun badan jalan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan maupun pejalan kaki," terangnya.

Delky menegaskan, apabila pelanggaran serupa terus berulang, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah lebih tegas melalui proses sidang tindak pidana ringan (Tipiring).


"Kami mengamankan empat tenda toko yang digunakan untuk berjualan hingga menjulur ke badan jalan. Selain itu, dua toko penjual perabot rumah tangga didata dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena menggunakan trotoar sebagai area berjualan sehingga menghalangi akses pejalan kaki," ungkapnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur juga berencana menggelar penertiban skala lebih besar bersama Suku Dinas Perhubungan untuk menindak praktik parkir liar yang masih kerap ditemukan di kawasan tersebut.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky