Metropolitan

Pramono Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Negosiasi Jam Operasional Lapangan Padel Lebih dari Pukul 20.00 WIB: Kami Tidak Berikan!

Oleh: Desi Kris Kamis 05 Mar 2026, 15:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Sumber: Instagram @dishubdkijakarta)

AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta telah resmi merilis aturan terkait jam operasional lapangan padel di wilayah ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa ada pihak yang mencoba melakukan negosiasi agar lapangan padel dapat beroperasi lebih lama dari batas waktu yang telah ditentukan.

Seperti diketahui, dalam aturan tersebut Pramono menegaskan bahwa jam operasional lapangan padel di kawasan perumahan maksimal adalah sampai pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Dibuka 9 Maret, Berikut Alur Pelaksanaan Mudik Gratis 2026 Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta

Terkait negosiasi tersebut, Pramono tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran.

Pemprov DKI tetap berpegang pada aturan yang telah dibuat.

"Kami tidak berikan. Maksimum buka jam 8 malam," tegas Pramono.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa setiap lapangan padel wajib memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga: Jadwal Mudik Gratis 2026 Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta, Cek Pulau Tujuan dan Syaratnya

Dalam aturan, disebutkan bahwa lapangan padel yang tak memiliki PBG akan disegel.

Selain itu, pembangunan lapangan padel baru kini tidak diperboleh di zona perumahan.

Lapangan padel baru hanya diperbolehkan dibangun di zona komersial.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris