AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar program Mudik Gratis 2026 sebagai bentuk layanan bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman saat momentum Hari Raya.
Tak hanya melalui jalur darat, tahun ini Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu menyediakan angkutan laut gratis bagi warga yang hendak mudik ke sejumlah pulau di Indonesia.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memberikan perjalanan mudik yang aman, nyaman, sekaligus mengurangi beban biaya transportasi masyarakat menjelang Lebaran.
Baca Juga: Dukung Jurnalisme Berkualitas, BRI Gelar Diskusi dan Buka Puasa Bersama Pemimpin Redaksi
Jadwal Mudik Gratis Angkutan Laut 2026
Mudik gratis melalui jalur laut dijadwalkan mulai pada 9 Maret 2026.
Calon peserta mudik bisa melakukan pendaftaran secara online melalui Google Form yang akan dibuka pada 9-12 Maret 2026.
Dikutip dari akun Instagram @dishubdkijakarta, Mudik Gratis 2026 Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta ini memiliki ke 10 pulau tujuan di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Berikut daftar pulau tujuan mudik gratis 2026:
Baca Juga: BMKG Prediksi Musim Kemarau Mulai April 2026, DLH DKI: Kami Pasang Water Mist di 100 Gedung Jakarta
- Pulau Untung Jawa
- Pulau Pramuka
- Pulau Panggang
- Pulau Lancang
- Pulau Pari
- Pulau Kelapa
- Pulau Payung
- Pulau Harapan
- Pulau Tidung
- Pulau Sebira
Calon pemudik diharap untuk memperhatikan syarat-syarat dan menyiapkan data diri dan data keluarga yang diperlukan seperti di bawah ini.
Syarat Peserta Mudik Gratis 2026 Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta:
- Pelajar/ Mahasiswa/ Masyarakat Kepulauan Seribu yang dibuktikan dengan indentitas diri (KTP/ SIM/ Kartu Pelajar/ KK) atau
- Pelajar/ Mahasiswa/ Masyarakat Kepulauan Seribu yang telah berpindah Domisili dibuktikan dengan (KTP/ SIM/ Kartu Pelajar/ KK) serta Surat Keterangan dari Kelurahan di Kepulauan Seribu.
- Pendaftaran peserta mudik gratis wajib dilakukan melalui Google Form oleh seluruh calon peserta (penginputan data diri pribadi/ keluarga).
- Anak usia di atas 3 tahun wajib didaftarkan (ditunjukkan dengan Kartu Identitas Anak).
- Barang bawaan penumpang ukuran maksimal seukuran koper 20 inch.
Verifikasi peserta yang sudah melakukan daftar online nantinya akan dilakukan melalui WhatsApp.
Peserta diharapkan untuk segera melakukan konfirmasi ketika mendapat pesan verifikasi.***

Share this article
Mudik Gratis 2026 Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta ini memiliki ke 10 pulau tujuan di Kabupaten Kepulauan Seribu.