Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Dorong Pembangunan 3 PLTSa, Target Kurangi Beban Bantargebang dengan Waktu Pembangunan 15 Sampai 20 Bulan

Oleh: Desi Kris Jumat 13 Mar 2026, 12:05 WIB
Ilustrasi. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) (Sumber: Generative AI)

AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta mendorong pembangunan tiga fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Fasilitas PLTSa ini akan menjadi salah satu langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota.

Fasilitas tersebut direncanakan berlokasi di Bantargebang, Rorotan, dan Sunter.

Rencana ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Baca Juga: Posko Nasional Sektor ESDM Ramadan dan Idulfitri 2026 Resmi Dibuka, Pasokan Energi Dipastikan Aman

"Untuk pembangkit listrik tenaga sampah, DKI Jakarta akan secara resmi mengusulkan tiga PLTSa. Yang pertama di Bantargebang, yang kedua di Rorotan, Jakarta Utara, yang ketiga adalah di Sunter," ujar Pramono.

Pramono mengatakan pembangunan PLTSa menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang yang selama ini menjadi lokasi utama penampungan sampah Jakarta.

Dengan hadirnya fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi tersebut, sebagian besar sampah yang dihasilkan setiap hari bisa diolah langsung menjadi energi listrik.

Ia mengatakan bahwa masing-masing PLTSa diperkirakan memiliki kapasitas pengolahan sampah sebesar 3.000 ton per hari di TPST bantargebang.

Baca Juga: Libur Lebaran, Wisata Ancol Siapkan Rangkaian Kegiatan Spesial Bertajuk 'Festival Raya Kemenangan', Ada Promo Tiket Juga Loh

Jumlah tersebut terdiri dari 2.000 ton sampah baru dan 1.000 ton sampah lama dari TPST Bantargebang.

Kemudian untuk di Rorotan punya kapasitas 2.000 ton sampah baru per hari dan di Sunter sekitar 2.500 ton sampah baru per hari.

"Maka dengan demikian untuk sampah di Jakarta kalau PLTS ini jalan dan Rorotan jalan, sudah kurang lebih 6.500 sampai 7.000 ton per hari, sampah itu akan tertampung," ungkap Pram.

Lebih lanjut, Pramono berharap pada bulan Mei atau Juni sudah bisa melakukan penandatangan batch dua.

Baca Juga: Operasi Kelaikan Bus Antar Kota Antar Provinsi Terminal Terpadu Pulo Gebang, UP PKB: 54 Bus AKAP Tak Laik

Ia yakin dengan langkah ini volume sampah yang tertimbun di Bantargebang setiap harinya akan berkurang.

Pramono juga memprediksi pembangunan PLTSa ini membutuhkan waktu kurang lebih 15-20 bulan.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris