AYOJAKARTA.COM - Pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat akan segera dilakukan.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bahwa akan ada 2 pembangunan PLTSa.
Pembangunan proyek PLTSa ini diketahui untuk mengurangi beban sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Jadi untuk Bantargebang, karena kita akan segera memulai PLTSa, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Bantargebang," ujar Pramono di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (16/12).
Baca Juga: Potensi Banjir Rob Akhir Tahun di Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta Siapkan 2 Mitigasi Ini
Lebih lanjut Pramono menjelaskan, rencana ini telah dibahas secara intensif dengan Badan Pengelola Investasi Danantara.
Dua unit PLTSa direncanakan akan dibangun, sekaligus untuk mempercepat proses pengurangan sampah.
"Sesuai dengan pembicaraan dengan Danantara pada waktu itu, dengan Pak Rosan secara langsung, akan ada dua Pembangkit Listrik Tenaga Sampah," jelasnya.
Selain mengolah sampah baru yang masuk setiap harinya, pembangunan PLTSa ini juga untuk menangani tumpukan sampah lama yang sudah menggunung.
Baca Juga: Masa Depan Bobibos Makin Terang, Dukungan Internasional Mulai Datang
Pramono pun berharap 55 juta ton stok sampah yang ada di Bantargebang akan turun.
“Mudah-mudahan 55 juta ton yang sekarang stok ada di Bantargebang secara signifikan pelan-pelan akan turun. Itu yang akan kami lakukan," tandas Pramono.
Apa Itu PLTSa?
PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) adalah fasilitas yang mengubah sampah menjadi listrik melalui teknologi termal/termokimia atau proses lainnya yang ramah lingkungan. Ini sekaligus mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menyediakan sumber listrik energi baru terbarukan (EBT).
Manfaat PLTSa bagi DKI Jakarta
- Mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, mengurangi tekanan pembuangan akhir sampah.
- Menghasilkan listrik bersih dan mendukung transisi energi baru terbarukan.
- Mengurangi biaya pengelolaan sampah jangka panjang dibandingkan sistem tipping fee.
- Mengurangi emisi gas rumah kaca dari sampah yang menumpuk di TPA.***

Share this article
Pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat akan segera dilakukan.