Metropolitan

ASN Pajak Ketar-Ketir! Ini Alasan Sri Mulyani Minta PPATK Bongkar Data Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu

Oleh: Dyah Arum Ratri Senin 13 Mar 2023, 18:55 WIB
Sri Mulyani, Menteri Keuangan

AYOJAKARTA.COM - Semenjak kasus harta kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisambodo mencuat ke publik, Kementerian Keuangan kini terus jadi sorotan.

Kasus Rafael Alun Trisambodo yang dicurigai melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) seakan justru membuka berbagai kejanggalan yang terdapat dalam Kementerian Keuangan.

Terbaru, Kementerian Keuangan kembali jadi sorotan usai beredarnya informasi jika telah ditemukan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun

Baca Juga: Sri Mulyani Bertemu Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Susno Duadji Bilang Begini

Di mana transaksi janggal senilai Rp300 triliun tersebut berdasarkan laporan kepada pihak PPATK sejak tahun 2009 hingga 2023.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV pada (13/3/23), Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung buka suara soal temuaan transaksi janggal senilai Rp300 triliun tersebut.

Dalam pernyataanya, Menkeu Sri Mulyani dengan tegas meminta pihak PPATK membuka temuan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta PPATK Buka Pelaku Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, MAKI: Masa Ngga Percaya sama Pak Ivan

Termasuk transaksinya apa saja dan siapa saja yang terlibat dalam transaksi janggal senilai Rp300 triliun dalam Kementerian Keuangan.

“Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi Rp 300 triliun,” ujar Sri Mulyani.

“Itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat,” lanjutnya.

Baca Juga: Mahfud MD Tegas Menduga Ada Pencucian Uang Sebesar Rp 300 T, Sri Mulyani Ungkap 1.129 Laporan TPPU

Sri Mulyani juga menegaskan jika dirinya telah meminta kepada Kepala PPATK yakni Ivan Yustiavandana untuk disampaikan saja secara jelas soal transaksi Rp300 triliun tersebut ke media.

“Saya tanya kepada Pak Ivan, Rp300 triliun itu seperti apa,” kata Sri Mulyani.

“Mbok ya disampaikan saja secara jelas kepada media siapa-siapa saja yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di share ke publik,” lanjutnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Akui Tidak Tahu Transaksi Rp300 Triliun, Boyamin Saiman: Saya Tidak Percaya kan Dia...

Sri Mulyani juga mengatakan alasannya meminta hal tersebut kepada Kepala PPATK tak lain agar informasi soal transaksi janggal Rp300 triliun tersebut menjadi jelas.

Sehingga jika benar kejanggalan transaksi dalam Kementerian Keuangan tersebut terbukti, pihaknya dapat melakukan bersih-bersih dengan lebih cepat.

“Apakah informasi itu menjadi bukti hukum, monggo, makin detail makin bagus,” ungkap Sri Mulyani.

“Saya juga ingin tahu supaya saya tahu siapa saja yang makin terlibat sehingga pembersihan kita juga makin cepat,” pungkasnya.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Desi Kris