AYOJAKARTA.COM – Pernyataan Mahfud MD mengenai aliran dana mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan menggemparkan publik, pernyataan ini sempat membuat asumsi bahwa ini merupakan kasus korupsi.
Pegawai Kementerian Keuangan memang sedang menjadi sorotan semenjak salah satu Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo diperiksa oleh KPK dan terbukti ada harta yang disembunyikan.
Masalah ini kemudian merembet menjadi sejumlah pejabat Kementerian Keuangan lainnya yang diperiksa KPK karena dicurigai harta yang dimilikinya tidak wajar.
Hingga muncul pernyataan dari Menko Polhukam yang menduga ada aliran dana mencurigakan di Kementerian Keuangan.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTV (13/3/2023), Mahfud MD menegaskan bahwa temuannya ini bukanlah tindak pidana korupsi tetapi diduga adalah pencucian uang.
“Sebenarnya saya kan yang ngomongkan Rp 300 triliun itu bicara tentang pencucian uang, bukan korupsi. Coba dibuka lagi ada transaksi aneh yang melibatkan sekian ratus pegawai Kementerian Keuangan yang diduga sebagai pencucian uang, bukan korupsi,” tegas Mahfud MD.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri sudah mendapat data laporan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mengenai tindak pidana pencucian uang ini.
Jumlah data laporan pegawai Kementerian Keuangan yang diduga melakukan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) ini ternyata berjumlah ribuan.
Sesuai janji Sri Mulyani untuk lakukan bersih-bersih Kementerian Keuangan, pihaknya sudah bertindak terhadapa laporan TPPU tersebut.
Sri Mulyani mengungkap bahwa sudah menangani dana Rp 7,08 triliun dari pencucian uang yang ditarik menjadi hak negara.
“Dari 1129 laporan, ini pajak ya dengan PPATK yang proaktif kita terima berjumlah 507. Hasil analisa yang dilakukan PPATK bersama kami,” ungkap Sri Mulyani.
“Kita sudah merecover Rp 7,08 triliun yang merupakan penerimaan negara pajak dan penggunaan informasi mengenai pencucian uang kemudian kita ambil sebagai hak negara,” lanjutnya.
Setelah Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih kepada pegawainya yang melakukan keuangan maka timbul kecurigaan kecurigaan ini bisa saja tidak hanya terjadi di Kemenkeu saja tetapi juga di Kementerian lainnya.
Mahfud MD sebagai Menko Polhukam menjanjikan untuk membongkar adanya kecurangan lainnya di Kementerian lain.
Karena ia yakin bahwa dalam setiap proyek yang berjalan diyakini selalu ada celah untuk melakukan tindak pidana pencucian uang.***

Share this article
Mahfud MD ungkap adanya pencucian uang capai Ro 300 triliun, Sri Mulyani sendiri sebut sudah ada ribuan laporan TPU