AYOJAKARTA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku tidak tahu menahu perihal transaksi janggal Rp 300 triliun yang belakangan ramai diperbincangkan.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya belum mendapat informasi terkait transaksi Rp 300 triliun tersebut.
Menkeu menambahkan bahwa dirinya tidak mengetahui perihal siapa saja yang terlibat dalam transaksi Rp 300 triliun itu.
“Mengenai Rp 300 triliun sampai hari ini saya tidak mendapatkan informasi Rp 300 triliun, itu ngitungnya dari mana transaksinya apa saja, siapa yang terlibat,” kata Menteri Keuangan.
Baca Juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Susno Duadji: Mengusutnya Gampang, Karena…
Sebelumnya Menko Polhukam mengatakan bahwa ada transaksi mencurigakan sebanyak Rp 300 triliun yang sebagian besar berada pada Direktorat Jenderal Pajak.
“Ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak,” kata Mahfud MD dikutip ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews, Senin (13/2/2023).
Sementara itu, dikutip ayojakarta.com dari YouTube METRO TV pada Senin 13 Maret 2023, Menteri Keuangan RI meminta agar Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK membebeberkan siapa saja yang terlibat dalam transaksi tersebut.
“Saya tanyakan ke Pak Ivan Rp 300 triliun itu seperti apa. Mbok ya disampein aja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat pohon transaksinya seperti apa,” ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD Tegas Menduga Ada Pencucian Uang Sebesar Rp 300 T, Sri Mulyani Ungkap 1.129 Laporan TPPU
Menkeu juga mengungkapkan bahwa dirinya ingin lebih mengetahui siapa yang terlibat agar pembersihan di kementerian dapat segera terselesaikan.
Boyamin Saiman selaku Koordinator MAKI turut menanggapi pernyataan Sri Mulyani di depan publik perihal transaksi Rp 300 triliun.
Menurutnya aneh jika Sri Mulyani tidak percaya kepada PPATK yang merupakan usulan darinya sendiri.
“Pak Ivan itu juga kan usulannya Bu Sri Mulyani masa nggak percaya sama Pak Ivan yang PPATK,” kata Boyamin Saiman.
Baca Juga: Sri Mulyani Akui Tidak Tahu Transaksi Rp300 Triliun, Boyamin Saiman: Saya Tidak Percaya kan Dia...
Koordinator MAKI ini juga mengungkapkan bahwa narasi yang disampaikan oleh Menkeu ini seakan belum tahu apa-apa terkait informasi keuangan.
“Itu menurut saya hanya narasi di depan publik yang seakan-akan belum tahu apa-apa, justru itu menunjukkan kalau saya ya mohon maaf tidak mampunya Bu Sri Mulyani karena ada Undang Undang tadi nomor 9 tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk berkaitan dengan perpajakan,” ujarnya.
Menurut Boyamin Saiman, semua pejabat perlu diperiksa dan perlu dipantau.***

Share this article
Berikut tanggapan MAKI terkait Sri Mulyani yang meminta PPATK membuka pelaku transaksi janggal Rp 300 triliun.