AYOJAKARTA.COM - Terdapat berita populer yang membahas Presiden Jokowi yang sudah resmi menjatuhkan hukuman mati ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Jokowi disebut-sebut sudah menjatuhkan itu ke terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Lantas, benarkah begitu?
Simak berita selengkapnya berikut ini.
Jokowi Resmi Jatuhkan Hukuman Mati ke Sambo dan Putri?
Sidang Ferdy Sambo menuju babak akhir di mana tuntutan jaksa telah dijatuhkan.
Dari hukuman yang didapat para terdakwa, Ferdy Sambo lah yang hukumannya paling berat, yakni seumur hidup. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi hanya dikenakan tuntutan selama 8 tahun.
Tersiar kabar jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara resmi telah dijatuhkan hukuman mati oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kabar tersebut diunggah oleh akun Youtube Roda Politik pada Rabu, 25 Januari 2023.
“GEMPAR PAGI INI!! JOKOWI UMUM KAN SAMBO DAN PUTRI CANDRAWATI RESMI DI JATUHI HUKUMAN MATI??” tulis judul video.
Dalam foto header youtube terlihat seorang pria yang diduga Presiden Republik Indonesia yakni Joko Widodo mengarahkan telunjuknya seperti arahan untuk melakukan sesuatu.
Di belakang Jokowi, di gambar tesebut juga ada jajaran menteri-menteri seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo maupun pejabat dalam negeri yang bernaung di TNI-POLRI.
Tak hanya sampai di situ, di thumbnail video juga tertulis, “TEPAT PAGI INI JOKOWI NYATAKAN FERDY SAMBO & IBU CANDRAWATI RESMI DIHUKUM MATI.”
Lalu benarkah kabar tersebut?
Setelah ditelusuri, isi dari video tersebut tidak sesuai dengan yang ada pada judul video dan thumbnail video.
Dalam video hanya terdapat beberapa potongan video yang berikatan selama proses persidangan kasus Ferdy Sambo.
Artikel yang dibacakan narator berasal dari artikel AyoJakarta.com dengan judul “Panas! Kuasa Hukum Ferdy Sambo Tak Tinggal Diam, Tanggapi Tudingan Mahfud MD soal Gerilya Pengaruhi Vonis,” yang telah dipublikasi pada tanggal 23 Januari 2023.
Tak hanya sampai di situ, video tersebut juga memuat potongan video ketika Mahfud MD mengkonfirmasi terkait adanya gerakan bawah tanah yang berusaha memengaruhi hasil vonis.
Baca Juga: Lengkap Nih, Tanggapan Jaksa atas Pleidoi Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal: Gak Kuat!
Selain itu, juga terdapat potongan video ketika Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri serta hutang budi yang pernah ditolong oleh dirinya.
Diketahui kini kasus Ferdy Sambo tengah dalam proses pembacaan pledoi, dan belum ada vonis dari hakim. Sehingga video tersebut masuk dalam kategori hoaks.***