Lengkap Nih, Tanggapan Jaksa atas Pleidoi Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal: Gak Kuat!

Lengkap Nih, Tanggapan Jaksa atas Pleidoi Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal: Gak Berdasarkan Fakta

Lengkap Nih, Tanggapan Jaksa atas Pleidoi Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal: Gak Berdasarkan Fakta

AYOJAKARTA.COMJaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tanggapan terhadap pleidoi atau nota pembelaan dari tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriaansyah Yosua Hutabarat yakni Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

Replik atau tanggapan atas pleidoi Jaksa Penuntut Umum terhadap nota pembelaan tiga terdakwa itu seragam yakni meminta Majelis Hakim tetap menjatuhkan hukuman sesuai tuntutan JPU.

Berikut ini tanggapan atas pleidoi dari JPU yang disampaikan dalam sidang pada Jumat 27 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel):

Baca Juga: So Sad, Richard Eliezer Minta Maaf kepada Lingling Tunangannya Karena Pernikahan Tertunda

Replik atas Pleidoi Ferdy Sambo

Jaksa Penuntut Umum meminta Majelis Hakim mengenyampingkan nota pembelaan Ferdy Sambo. Menurut JPU, pleidoi mantan jenderal berbintang dua itu tidak punya dasar yang kuat untuk menggugurkan tuntutan JPU.

Dalam tuntutannya, JPU meminta Majelis Hakim perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo.

“Uraian pleidoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum,” ujar Jaksa Penuntut Umum seperti dilansir pmjnews.com.

Dengan alasan itu, JPU memohon Majelis Hakim menolak seluruh nota pembelaan dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan selanjutnya menetapkan putusan hukuman penjara seumur hidup sesuai tuntutan.

“Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Selasa 17 Januari 2023,” jelasnya.

Replik atas Pleidoi Ricky Rizal

Hampir senada dengan replik atau tanggapan atas pleidoi terdakwa Ferdy Sambo, JPU menilai nota pembelaan Ricky Rizal tidak memiliki dasar hukum dan tidak terbukti dalam persidangan.

Baca Juga: Nasihat Mahfud MD kepada Richard Eliezer Jelang Vonis yang Bikin Trenyuh: Kamu Jantan

Berdasarkan alasan tersebut, Jaksa Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim menolak pleidoi Ricky Rizal dan selanjtunya menjatuhkan keputusan sesuai tuntutan.

Dalam tuntutannya, JPU meminta Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara 8 tahun kepada Ricky Rizal.

“Menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu primer.” Demikian permintaan Jaksa Penuntut Umum.

Replik atas Pleidoi Kuat Ma’ruf

JPU menilai nota pembelaan yang diajukan Kuat Ma’ruf dalam sidang Jumat 27 Januari 2023 lebih berupa curhat (curahan hati) terdakwa kepada Majelis Hakim.

Pleidoi terdakwa mantan supir dan asisten rumah tangga Keluarga Ferdy Sambo itu tidak didasarkan pada pembuktian dari pokok perkara dan fakta persidangan.

“Kami tidak akan secara spesifik menanggapi mengenai pleidoi dari terdakwa Kuat Ma’ruf karena sifatnya hanya sebagai curahan hati yang sama sekali tidak menyentuh pembuktian pokok perkara,” ungkap JPU.

Dengan alasan itu, JPU meminta Majelis Hakim mengenyampingkan baik pleidoi pribadi Kuat Ma’ruf maupun penasihat hukum terdakwa.

Menurut Jaksa Penuntut Umum, pleidoi yang dibacakan Kuat Ma’’ruf dan penasihat hukumnya hanya mendukung argumentasi pihak terdakwa dan bertolak belakang dengan fakta persidangan yang dihadirkan.

“Karena dengan menguraikan fakta persidangan secara komprehensif, kita akan dapat melihat bagaimana rapi dan terstrukturnya tindakan terdakwa Kuat Ma’ruf dalam rangkaian turut serta merencanakan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ujar jaksa.

Selain itu, jaksa menyebut uraian dari pleidoi pihak Kuat Ma’ruf tak memiliki dasar yuridis yang kuat dan tidak dapat digunakan untuk menggugurkan tuntutan dari tim jaksa.

Baca Juga: Jaksa vs Kuat Maruf: Pleidoi Disebut Cuma Curhatan ke Majelis Hakim

Oleh karenanya, jaksa meminta majelis hakim untuk menolak seluruh pleidoi pihak terdakwa dan diharapkan dapat menjatuhkan vonis yang selaras dengan tuntutan jaksa.

“Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan tanggal 16 Januari 2023,” JPU menegaskan.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 13:40 WIB

1 Orang Meninggal Dunia, Kebakaran di Cideng Tanah Abang Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Diduga akibat ledakan kompor gas tiga rumah semi permanen di Jalan Citarum Atas RT 18 / RW 01 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi hangus terbakar.