AYOJAKARTA.COM---Ronny Talapessy kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer mengungkap kondisi kliennya saat ini.
Diketahui Richard Eliezer merupakan salah satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain Eliezer, empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Richard Eliezer yang awalnya mengikuti skenario cerita Ferdy Sambo dengan mengatakan adanya aksi tembak menembak antar anggota kepolisian di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, kini berbalik arah.
Eliezer memutuskan melawan otak pelaku pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan membuka semua kebohongan yang tersembunyi di balik skenario awal buatan Ferdy Sambo itu.
Hingga kemudian Eliezer menjadi justice collabolator yang didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Proses kasus pembunuhan berencana ini kini sudah memasuki babak persidangan dengan menghadirkan para saksi.
Dikatakan Ronny Talapessy, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang benar-benar menjaga dan melindungi Eliezer.
Salah satunya disebut Ronny tampak dalam setiap persidangan yang menghadirkan para terdakwa termasuk Eliezer.
"Kalau teman-teman lihat kemarin, di pengadilan bagaimana LPSK betul-betul mengawal dari Bharada E ini, "tandas Ronny dikutip dari kanal youtube KompasTV 12 November 2022.
Pihak LPSK, secara ketat melakukan pengawasan dan pengawalan kepada Eliezer, selama 24 jam penuh.
"Sebab Richard Eliezer ini harus dijaga keselamatannya.Makanannya itu juga dari LPSK, di Rutan bareskrim, didampingi oleh LPSK 24 jam di depan sel, ada CCTV juga. Richard benar-benar steril. Puji Tuhan semuanya baik ya, " kata Ronny Talapessy.
Sejauh ini, status justice collabolator yang diberikan LPSK kepada Eliezer masih berlaku. Terbukti LPSK masih mendampingi Eliezer.
Selain itu diungkap Ronny Talapessy, ada dua hal yang diminta LPSK sebagai perjanjian terkait pemberian status Justice Collabolator tersebut, yakni konsisten dan membuka kebenaran.
Baca Juga: Sudah Dibunuh Masih Difitnah, Martin Lukas Bongkar: Bukan Brigadir J yang Melecehkan Tapi Orang Ini
Dua hal ini yang berupaya dipegang teguh Eliezer hingga hari ini, demi membuka kebenaran dan memberikan keadilan bagi banyak pihak.
Bagi Ronny, keputusan Eliezer yang akhirnya mau jujur dan membongkar skenario Ferdy Sambo itu melalui proses yang sangat panjang dan berat.
Apalagi saat itu, Eliezer menghadapi trauma yang berpengaruh pada mentalnya, usai menghabisi Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
"Umur 24 tahun, baru jadi polisi 2 tahun setengah, jalan ketiga tahun, kemudian disuruh eksekusi teman sendiri, situasinya sulit sekali itu, traumanya, "kata Ronny Talapessy.
Bahkan usai melakukan eksekusi pada Brigadir J, mental serta trauma Eliezer saat itu cukup berat, pemulihannya membutuhkan waktu yang lama, dan harus didampingi setiap hari.
"Mereka membawa psikolog, assesnya panjang ada tiga kali saya ikut mendampingi sehingga mereka yakin bahwa dia mau terbuka. LPSK juga ikut mendampingi proses asesmennya. Sehingga memberikan keputusan bahwa diberikan status Justice Collabolator, "pungkas Ronny Talapessy.