Nasional

Etanol AS Masuk RI, Petani Tebu Terancam? Dilema Baru di Balik Transisi Energi Nasional

Oleh: Katarina Erlita Kamis 19 Mar 2026, 21:02 WIB
Ilustrasi Bioetanol dari Tebu. (Sumber: Chat GPT)

AYOJAKARTA.COM - Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART) 2026 memunculkan polemik baru.

Di satu sisi, kebijakan ini mendorong transisi energi bersih lewat pemanfaatan Bioetanol. Namun di sisi lain, nasib petani tebu lokal justru dipertanyakan.

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen menerapkan campuran bioetanol dalam bahan bakar, mulai dari E5, E10 hingga berpotensi E20.

Artinya, bensin akan dicampur 5% hingga 20% etanol untuk menekan emisi karbon sekaligus mengurangi ketergantungan impor BBM fosil.

Tak hanya itu, Indonesia juga diwajibkan memastikan impor etanol dari AS mencapai lebih dari 1 juta kiloliter per tahun.

Kebijakan ini membuka peluang diversifikasi energi, sekaligus memperkuat hubungan dagang kedua negara.

Secara makro, industri etanol memiliki efek pengganda besar. Selain masuk ke sektor energi, etanol juga menopang industri kimia dan pertanian.

Kontribusinya bahkan tercermin dalam peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pengolahan dan pertanian.

Ironi Surplus Dalam Negeri

Namun, kebijakan impor ini menuai kritik keras dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). Mereka menilai keputusan tersebut tidak berpihak pada petani lokal.

Data menunjukkan, produksi molase (tetes tebu) dalam negeri pada 2025 mencapai 1,8 juta ton, sementara kebutuhan hanya sekitar 1,1 juta ton. Artinya, terjadi surplus signifikan yang belum terserap optimal.

Hal serupa terjadi pada etanol. Dari total produksi sekitar 160 ribu kiloliter, hanya 110 ribu kiloliter yang terserap pasar domestik. Sisanya bahkan harus diekspor ke negara lain.

Dengan kondisi ini, impor etanol justru berpotensi memperparah kelebihan pasokan dan menekan harga di tingkat petani.

Dampak Langsung ke Petani

Sekretaris Jenderal APTRI, M Nur Khabsyin, menegaskan bahwa kebijakan ini bisa menurunkan pendapatan petani tebu secara signifikan.

Harga molase yang sebelumnya mencapai Rp2.500 per kilogram pada 2024, kini anjlok menjadi sekitar Rp500 per kilogram pada 2026.

Penurunan ini berdampak langsung pada pendapatan petani, bahkan bisa mencapai kerugian jutaan rupiah per hektare.

Selain itu, petani juga harus bersaing dengan produk impor dari negara lain seperti Pakistan yang sudah lebih dulu masuk pasar domestik.

Dilema Kebijakan Energi

Pemerintah melalui Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut impor dilakukan untuk menutup kekurangan pasokan dalam negeri.

Namun, pelaku industri menilai kebijakan ini kontradiktif, terutama di tengah pembangunan pabrik bioetanol nasional seperti proyek di Banyuwangi.

Situasi ini menempatkan Indonesia dalam dilema besar, yakni antara mempercepat transisi energi melalui impor atau memperkuat industri domestik.

Jika tidak diatur dengan cermat, kebijakan ini berisiko menjadikan Indonesia sekadar pasar bagi produk asing, sekaligus melemahkan petani lokal.

Sebaliknya, dengan strategi tepat, bioetanol justru bisa menjadi pilar kemandirian energi nasional.***

Reporter Katarina Erlita
Editor Katarina Erlita