AYOJAKARTA.COM - Implementasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) membuka babak baru kerja sama perdagangan, termasuk di sektor bioetanol.
Namun, di balik peluang pasar dan transisi energi bersih, muncul pertanyaan krusial: apa keuntungan timbal balik RI-AS dalam sektor ini?
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan impor bioetanol dilakukan untuk menutup selisih antara kebutuhan dan produksi dalam negeri.
Apabila antara kebutuhan dan produksi Indonesia kurang, misalkan produksi Indonesia 10, sedangkan kebutuhannya 20, maka 10-nya bisa impor, salah satunya dari Amerika.
Menurut Bahlil, bioetanol yang diimpor harus memiliki kadar kemurnian 99,9 persen.
Spesifikasi tinggi ini diperlukan agar dapat digunakan lintas sektor, mulai dari campuran BBM, kosmetik, hingga bahan baku industri.
Standar tersebut sekaligus menghindari perdebatan teknis mengenai kualitas produk impor.
Kebijakan ini sejalan dengan rencana pemerintah menerapkan mandatori pencampuran bioetanol secara bertahap: E5 pada 2028, E10 pada 2030, hingga opsi E20 sesuai kesiapan infrastruktur dan pasokan.
Dalam fase transisi tersebut, kerja sama perdagangan dinilai sebagai solusi pragmatis untuk menjamin ketersediaan suplai.
Di sisi lain, industri domestik meminta keberpihakan yang jelas. Ketua Umum Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (Apsendo), Izmirta Rachman, menegaskan produsen lokal siap mendukung program E10 yang ditargetkan mulai 2027.
Namun, ia mengingatkan impor tidak boleh dibiarkan tanpa kendali karena berpotensi menekan industri berbasis tetes tebu petani lokal.
Saat ini, kapasitas produksi bioetanol nasional sekitar 75.000 kiloliter per tahun, sementara realisasi produksi 2025 tercatat sekitar 60 ribu kl.
Angka ini relatif kecil dibanding potensi lonjakan kebutuhan ketika E10 diterapkan penuh. Celah inilah yang berpotensi diisi oleh etanol AS.
Bagi Amerika, ART adalah pintu masuk strategis. Renewable Fuels Association (RFA) menyebut Indonesia sebagai pasar prioritas dengan potensi permintaan hingga 1 miliar galon per tahun.
Presiden dan CEO RFA, Geoff Cooper, melihat implementasi E10 sebagai peluang ekspor besar bagi produsen jagung dan etanol AS.
Namun, analis seperti Putra Adhiguna dari Energy Shift Institute mengingatkan risiko ketergantungan impor jika seluruh pertumbuhan permintaan dipenuhi produk asing.
Pada akhirnya, keuntungan timbal balik RI-AS bergantung pada desain kebijakan.
Jika impor ditempatkan sebagai instrumen penutup kekurangan suplai sambil memperkuat produksi domestik, Indonesia bisa memperoleh manfaat transisi energi tanpa kehilangan kedaulatan industri.
Sebaliknya, tanpa pengawalan ketat, pasar domestik berisiko lebih menguntungkan eksportir ketimbang produsen nasional.***
Share this article
RI-AS jalin kerja sama impor bioetanol 99,9% untuk tutup defisit stok demi target E10. Meski dukung transisi energi, pemerintah harus kendalikan impor agar industri tebu lokal tidak tergilas pasar AS.