Nasional

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Oleh: Katarina Erlita Rabu 03 Jun 2026, 16:27 WIB
Nanik Sudaryati Deyang, Kepala BGN. (Sumber: bgn.go.id)

AYOJAKARTA.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan total pada pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Langkah tegas ini diambil setelah adanya evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mendapatkan "rapor merah".

Selain perombakan jabatan, instansi ini juga tengah menghadapi penggeledahan oleh Kejaksaan Agung terkait masalah tata kelola.

Susunan Pimpinan Baru BGN

Untuk membenahi kinerja lembaga, Presiden menunjuk tiga sosok baru sebagai pimpinan BGN:

  • Kepala BGN: Nanik Sudaryati Deyang (menggantikan Dadan Hindayana).
  • Wakil Kepala BGN: Agustina Arum Sari.
  • Wakil Kepala BGN: Mayjen TNI Trenggono.

Para pimpinan baru ini menggantikan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sonny Sanjaya yang resmi dicopot dari jabatannya.

Profil Nanik S. Deyang

Nanik S. Deyang bukan orang baru di lembaga ini. Sebelum diangkat menjadi Kepala BGN, ia menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.

Wanita kelahiran Madiun, 3 Januari 1968 ini memulai kariernya sebagai jurnalis senior dan pimpinan di berbagai media nasional.

Ia juga memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan, termasuk pernah menjabat sebagai Wakil Kepala I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) dan Komisaris Independen PT Pertamina.

Nanik dikenal sebagai sosok pimpinan yang tegas. Ia memiliki gaya kerja lapangan yang aktif dan sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur-dapur program MBG.

Setelah resmi ditunjuk, Nanik sempat meminta doa kepada masyarakat agar dapat menjalankan tugas barunya dengan baik.

Penyebab Rapor Merah Program MBG

Pergantian pimpinan ini dipicu oleh evaluasi fatal selama 1,5 tahun berjalannya program Makan Bergizi Gratis. Beberapa masalah krusial yang ditemukan antara lain:

  • Krisis Kesehatan: Terjadi lebih dari 20.000 kasus keracunan makanan di 33 provinsi.
  • Dapur Ilegal: Dari 11.592 unit dapur operasional, 98% berstatus ilegal karena hanya 198 dapur yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
  • Pelanggaran Prosedur: Banyak petugas mengabaikan kebersihan dasar, seperti mencuci wadah dengan kain kotor.
  • Masalah Anggaran: Adanya sorotan dari KPK terkait transparansi anggaran triliunan rupiah serta dugaan praktik jual beli dapur MBG.

Penunjukan Nanik S. Deyang dan tim baru diharapkan dapat segera memperbaiki tata kelola program demi keselamatan generasi muda Indonesia.***

Reporter Katarina Erlita
Editor Katarina Erlita