AYOJAKARTA.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) kini tengah menjadi pusat perhatian publik. Ada dua peristiwa besar yang terjadi dalam waktu hampir bersamaan.
Pertama adalah pencopotan mendadak pimpinan lembaga oleh Presiden Prabowo Subianto. Kedua adalah penggeledahan kantor BGN oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pada Selasa, 2 Juni 2026, Presiden Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
“Tentunya selama satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi bahan pertimbangan bapak presiden untuk melakukan pergantian ini. Dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera diperbaiki,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta.
Selain Dadan Hindayana, dua Wakil Kepala BGN yaitu Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya juga diberhentikan. Jabatan Kepala BGN kini dipegang oleh Nanik Sudaryati Deyang.
Presiden juga menunjuk Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru.
Dadan Hindayana menyatakan bahwa pergantian ini adalah hak mutlak presiden.
Ia berterima kasih atas kesempatan yang telah diberikan selama satu tahun sembilan bulan menjabat.
Penggeledahan oleh Kejaksaan Agung
Hanya berselang sehari setelah pencopotan, kantor BGN di Jakarta digeledah. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung mendatangi kantor tersebut pada Rabu, 3 Juni 2026.
Penggeledahan dikabarkan dimulai sejak pukul 02.00 WIB dini hari. Karyawan dilaporkan dilarang masuk ke dalam gedung selama proses berlangsung.
Hingga saat ini, Kejagung belum menjelaskan secara detail kasus apa yang sedang diusut.
Namun, penggeledahan ini memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam tata kelola lembaga.
Rapor Merah Program Makan Bergizi Gratis
Keputusan tegas Presiden Prabowo didasari oleh evaluasi mendalam selama 1,5 tahun.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan "rapor merah" karena berbagai kegagalan fatal.
Masalah paling krusial adalah krisis kesehatan nasional yang terjadi di awal tahun 2026.
Tercatat ada lebih dari 20.000 kasus keracunan makanan di 33 provinsi Indonesia.
Sebanyak 177 Kejadian Luar Biasa (KLB) pecah di berbagai kabupaten dan kota.
Evaluasi mengungkap bahwa 98 persen unit dapur operasional berstatus ilegal.
Dari total 11.592 dapur, hanya 198 yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Banyak petugas mengabaikan prosedur kebersihan dasar. Mereka sering mencuci wadah dengan kain kotor dan membiarkan makanan matang di suhu ruang terlalu lama.
Selain masalah keamanan pangan, BGN juga disorot terkait transparansi anggaran.
KPK memberikan perhatian khusus pada lemahnya pengawasan program yang menelan dana triliunan rupiah ini.
Ada pula dugaan praktik jual beli dapur MBG yang kini sedang didalami. Perombakan ini diharapkan bisa memperbaiki kualitas program demi keselamatan generasi muda.***
Share this article
Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.