Nasional

Mengapa Harga Bensin E5 Diprediksi Lebih Mahal dari Bensin Fosil?

Oleh: Katarina Erlita Senin 15 Jun 2026, 21:38 WIB
Ilustrasi Bensin E5. (Sumber: Humas Jateng/humas.jatengprov.go.id | Foto: Fajar)

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia bersiap meluncurkan mandatori bensin E5 secara massal mulai 1 Juli 2026.

Kebijakan ini mewajibkan pencampuran 5 persen bioetanol ke dalam bensin. Produk yang dikenal sebagai Pertamax Green 95 ini akan hadir pertama kali di seluruh provinsi Pulau Jawa.

Wilayah tersebut meliputi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Banten.

Meskipun ramah lingkungan, harga bensin E5 diprediksi akan lebih mahal daripada bensin fosil biasa.

Peneliti energi Akhmad Hanan menyatakan bahwa harga E5 bisa melonjak jika pasokan hulu tidak stabil.

Saat ini, Indonesia mengalami kesenjangan produksi yang sangat besar. Kebutuhan nasional mencapai 1,14 juta kiloliter per tahun, namun tiga pabrik yang beroperasi baru mampu memproduksi 60,000 kiloliter.

Faktor Kurs Rupiah dan Kerapuhan Sektor Hulu

Prediksi harga bensin E5 yang mahal juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro.

Ekonom energi memproyeksikan harga E5 bisa menyentuh Rp16.550 per liter.

Angka ini dihitung berdasarkan formula Harga Indeks Pasar (HIP) Kementerian ESDM sebesar Rp8.063 per liter untuk bioetanol.

Hitungan tersebut juga menggunakan asumsi pelemahan nilai tukar rupiah yang berada di level Rp17.286 per dolar AS.

Selain masalah kurs, sektor hulu industri tebu di Indonesia sedang mengalami defisit kronis.

Produksi tebu lokal bahkan belum cukup untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi masyarakat.

Akibatnya, muncul kekhawatiran terjadinya benturan kepentingan antara ketahanan pangan dan kebutuhan energi nasional.

Pemerintah sendiri melarang opsi impor dan mewajibkan badan usaha menyerap bioetanol domestik.

Ketergantungan pada sumber daya lokal yang belum maksimal ini justru memicu beban biaya tambahan pada harga jual akhir.

Ancaman Beban Fiskal APBN

Kebijakan bensin E5 ini juga menyimpan risiko besar terhadap stabilitas keuangan negara.

Hingga kuartal I tahun 2026, Indonesia mencatat defisit APBN sebesar Rp240,1 triliun.

Di sisi lain, laporan CELIOS mengestimasi pengembangan bioetanol hingga 2035 membutuhkan dana fantastis mencapai Rp170 triliun.

Tanpa adanya sumber pendanaan eksternal yang stabil, beban selisih harga bioetanol yang mahal dikhawatirkan akan menguras APBN.

Pemerintah memang telah merilis PMK Nomor 34 Tahun 2026 untuk membebaskan cukai etanol demi meringankan beban operasional produsen.

Namun, langkah di sektor hilir ini dinilai kurang realistis jika tidak dibarengi dengan kesiapan infrastruktur dan pasokan bahan baku di sektor hulu.***

Reporter Katarina Erlita
Editor Katarina Erlita