AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia menargetkan penghentian total impor minyak solar pada tahun 2026. Langkah strategis ini akan dilakukan melalui program mandatori B50.
"Atas arahan Bapak Presiden, sudah diputuskan bahwa 2026, insya Allah akan kita dorong ke B50, dengan demikian tidak lagi kita melakukan impor solar ke Indonesia," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia pada 9 Oktober 2025 lalu, dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM.
Namun, rencana besar ini menghadapi tantangan baru. Salah satunya adalah kenaikan harga bioetanol yang cukup signifikan.
Pada Juni 2026, harga indeks pasar (HIP) bioetanol naik menjadi Rp8.062 per liter.
Kenaikan harga bahan bakar nabati (BBN) ini membawa dampak besar bagi masa depan program B50.
1. Munculnya Beban Tersembunyi Akibat Kurs
Pelemahan nilai tukar rupiah menjadi pemicu utama kenaikan harga bioetanol. Saat ini, kurs rupiah telah menembus angka Rp17.286 per dolar AS. Kondisi ini sangat memengaruhi biaya produksi.
Dalam formula harga bioetanol, terdapat biaya konversi bahan baku sebesar USD 0,25 per liter.
Akibat melemahnya rupiah, komponen biaya ini membengkak hingga Rp4.225 per liter.
Hal ini menjadi "beban tersembunyi" (hidden cost) yang membuat program B50 sangat rentan terhadap gejolak mata uang asing.
2. Beban Subsidi Energi Semakin Membengkak
Kenaikan harga bioetanol turut memperlebar selisih harga dengan BBM subsidi.
Saat ini, harga keekonomian biodiesel bahkan sudah mencapai Rp14.643 per liter.
Angka tersebut jauh di atas harga Biosolar subsidi yang dipatok Rp6.800 per liter.
Jika tren kenaikan harga komponen BBN terus berlanjut, pemerintah harus menanggung beban subsidi atau kompensasi energi yang jauh lebih besar untuk menjalankan B50.
3. Menyoroti Ketidakmatangan Industri Hulu
Kenaikan harga ini juga mengungkap masalah di sektor hulu bioetanol yang berbahan baku tetes tebu.
Berbeda dengan industri sawit yang sudah mapan, sektor bioetanol masih menghadapi tantangan klasik.
Masalah utama terletak pada rendahnya produktivitas lahan dan keterbatasan kapasitas pabrik pengolahan.
Akibatnya, pasokan bioetanol dalam negeri belum mampu tumbuh secepat tuntutan kebutuhan energi nasional.
4. Risiko Terhadap Target Volume B50
Implementasi program B50 akan melonjakkan kebutuhan biodiesel nasional hingga lebih dari 20 juta kiloliter per tahun.
Kenaikan harga bioetanol yang terjadi secara paralel menunjukkan bahwa seluruh ekosistem BBN di Indonesia masih sangat sensitif terhadap harga komoditas global.
Tanpa adanya efisiensi di sektor hulu, ambisi transisi energi ini berisiko menjadi tidak kompetitif dibandingkan dengan bahan bakar fosil.***
Share this article
Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara