Nasional

LENGKAP! Besaran Gaji Terbaru April 2023 Tenaga Honorer dan PPPK, Banyak Tunjangan yang Didapat

Oleh: Admin Selasa 04 Apr 2023, 11:34 WIB
Ilustrasi besaran gaji tenaga honorer dan PPPK

AYOJAKARTA.COM - Berikut ini adalah informasi gaji terbaru April 2023 bagi tenaga honorer dan juga PPPK.

Informasi terbaru gaji tenaga honorer dan PPPK ini juga telah resmi disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Besaran gaji terbaru tenaga honorer dan PPPK ini pun tentunya membuat penasaran, terlebih bagi mereka yang kini menjalani dua pekerjaan tersebut.

Baca Juga: Inilah Besaran Gaji dan Tunjangan dari Pemerintah jika Anda Lolos CPNS 2023, Berapa?

Lantas berapa besaran gaji tenaga honorer dan PPPK terbaru April 2023?

Berikut ulasannya seperti dikutip AyoJakarta.com dari Perpres No. 98 Tahun 2020 dan juga Permenkeu No. 83/PMK.02/2023:

Gaji tenaga honorer telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 83/PMK.02 tahun 2023 tentang standar biaya masukkan tahun anggaran 2023.

Sedangkan untuk besaran gaji PPPK telah diatur dalam Perpres No. 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.

Baca Juga: Aturan Kenaikan Gaji Istimewa PPPK Tiap 2 Tahun, Berikut Besar Gaji dan Tunjangan yang akan Didapatkan

1. PPPK

Gaji PPPK terdiri dari gaji pokok dan juga tunjangan.

Gaji PPPK ini adalah imbalan dalam bentuk uang yang wajib untuk dibayarkan pemerintah secara adil dan layak kepada PPPK sesuai beban kerja hingga risiko pekerjaan.

Sedangkan untuk pembayaran belanja pegawai PPPK terdiri dari gaji dan tunjangan.

Adapun pembayaran belanja PPPK dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daera.

Tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan tunjangan yang sama dengan PNS di instansi daerah.

Baca Juga: Beda Nasib dengan Pejabat, Curhatan Karyawan Honorer: Gaji Dipending THR Tak Dibagi

Berikut rincian tunjangan yang diterima oleh PPPK:

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan/beras

- Tunjangan jabatan struktural

- Tunjangan jabatan fungsional

- Tunjangan lainnya

Baca Juga: Kabar Buruk! Tukin Masih Dipotong 50 Persen? Segini Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK dan Pensiunan

Sedangkan, untuk gaji PPPK diatur sesuai golongan yakni sebagai berikut:

- Gaji PPPK Golongan 1: Rp1.794.900 - Rp2.686.200

- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - 3.089.600

- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.214.900

- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

Baca Juga: Mohon Maaf! THR dan Gaji ke-13 PNS Tidak Akan Cair 100 Persen, Sri Mulyani Berikan Alasan Begini

- Gaji PPPK Golongan 1 VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.1000

- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500.

Baca Juga: Gaji Masinis KAI, Benarkah di Atas Rata-Rata UMR?

Lantas bagaimana aturan gaji tenaga honorer yang termaktub dalam Permenkeu No. 83/PMK.02/2023?

Berdasarkan Permenkeu kenaikan gaji tenaga honorer tahun 2023 tembus hingga Rp5,6 juta.

Dalam Permenkeu ini Honorarium adalah khusus untuk empat golongan tenaga honorer.

Baca Juga: RESMI! Sri Mulyani Umumkan Gaji Ke 13 PNS Akan Cair di Bulan Juni 2023

Tenaga honorer yang dimaksud yaitu mulai dari honorer satpam, pengemudi, petugas kebersihan hingga Pramubakti.

Perlu diketahui, gaji tenaga honorer tertinggi ada di DKI Jakarta yakni senilai Rp5.615.000

Sedangkan untuk besaran gaji tenaga honorer di seluruh Provinsi Indonesia sesuai Peraturan Kemenkeu nomor 83/PMK.02/2022 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2023 sebagai berikut:

Baca Juga: Gaji AKP Agnis Juwita Setara UMR Jakarta Tapi Pamer Barang Mewah, Netizen: Siapa Tau Ortunya Memang Kaya

Aceh

- Satpam dan pengemudi: Rp4.020.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.654.000

Sumatera Utara

- Satpam dan pengemudi: Rp 3.247.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.952.000

Riau

- Satpam dan pengemudi: Rp3.741.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.401.000

Baca Juga: THR PNS 2023 Cair Lebih Cepat, Gaji ke-13 Cair Juli, Cek Jadwal Pencairan hingga Besaran yang Diterima di SINI

Kepulauan Riau

- Satpam dan pengemudi: Rp3.984.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.622.000

Jambi

- Satpam dan pengemudi: Rp3.389.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.081.000

Sumatera Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp3.211.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.919.000

Sumatera Selatan

- Satpam dan pengemudi: Rp3.911.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.574.000

Baca Juga: Pengumuman Jadwal Pemberian THR PNS 2023 dan Gaji ke 13, Benarkah akan Naik 10 Persen?

Lampung

- Satpam dan pengemudi: Rp3.09.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.763.000

Bengkulu

- Satpam dan pengemudi: Rp2.449.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.590.000

Bangka Belitung

- Satpam dan pengemudi: Rp4.200.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.818.000

Baca Juga: Viral Rektor Universitas Udayana Korupsi, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Dosen, Rektor di Perguruan Tinggi

Banten

- Satpam dan pengemudi: Rp3.175.000.

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.887.000

Jawa Barat

- Satpam dan pengemudi: RpRp3.777.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.433.0000

DKI Jakarta

- Satpam dan pengemudi: Rp5.615.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp5.104.000

Jawa Tengah

- Satpam dan pengemudi: Rp2.280.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.0723.000

DIY Yogyakarta

- Satpam dan pengemudi: Rp 2.425.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: RpRp2.205.000

Baca Juga: Terkuak! Rafael Alun Trisambodo Miliki Cara Pamungkas Dalam Menambah Pundi-pundi Uang nya Melebihi Gaji ASN!

Jawa Timur

- Satpam dan pengemudi: Rp4.135.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.759.000

Bali

- Satpam dan pengemudi: Rp3.217.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.924.000.

Nusa Tenggara Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp2.826.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.569.000

Nusa Tenggara Timur

- Satpam dan pengemudi: Rp2.531.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.301.000

Kalimantan Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp3.117.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.834.000

Kalimantan Tengah

- Satpam dan pengemudi: Rp3.731.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.392.000

Kalimantan Selatan

- Satpam dan pengemudi: Rp3.753.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.412.000

Kalimantan Timur

- Satpam dan pengemudi: Rp3.867.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.515.000

Baca Juga: Terungkap! Rafael Alun Trisambodo Miliki Aset Indekos, Tapi Sulit Bayar Listrik dan Gaji Penjaga Kos?

Kalimantan Utara

- Satpam dan pengemudi: Rp4.191.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.810.000

Sulawesi Utara

- Satpam dan pengemudi: Rp4.239.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.854.000

Gorontalo

- Satpam dan pengemudi: Rp3.654.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.321.000

Sulawesi Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp3.443.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.130.000

Baca Juga: Viral! Unboxing Gaji Rp520 Ribu Per Dua Bulan, Guru Honorer Ucapkan Alhamdulillah! Yang Punya Rp500 Miliar?

Sulawesi Selatan

- Satpam dan pengemudi: Rp4.038.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.671.000

Sulawesi Tengah

- Satpam dan pengemudi: Rp3.044.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.767.000

Sulawesi Tenggara

- Satpam dan pengemudi: Rp3.487.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.170.000

Maluku

- Satpam dan pengemudi: Rp3.330.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.028.000

Baca Juga: Viral! Unboxing Gaji Rp520 Ribu Per Dua Bulan, Guru Honorer Ucapkan Alhamdulillah! Yang Punya Rp500 Miliar?

Maluku Utara

- Satpam dan pengemudi: Rp3.627.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.297.000

Papua

- Satpam dan pengemudi: Rp4.604.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 4.185.000

Papua Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp4.124.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.749.000.***

Reporter Admin
Editor Desi Kris