AYOJAKARTA.COM – Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang kini tengah jadi sorotan publik.
Untuk diketahui, sebelumnya Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Direktorat Dirjen Pajak Jakarta Selatan II.
Namun jabatan tersebut telah dicopot oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, buntut panjang dari tindak penganiayaan yang dilakukan oleh sang anak Mario Dandy Satrio (20) terhadap David (17) putra petinggi GP Ansor.
Usai sang anak ditetapkan sebagai tersangka, harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo juga tak luput jadi sorotan publik.
Hal tersebut bermula dari tingkah sang anak yakni Mario Dandy Satrio yang kerap pamer kekayaan di media sosial.
Bahkan disebut-sebut kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo bernilai fantastis dan hampir mendekati kekayaan Menkeu Sri Mulyani yakni mencapai Rp56 miliar.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Polisi Tegas Beri Pasal di Kasus Penganiayaan Mario Dandy: Tidak Main-main!
Menko Polhukam Mahfud MD juga tampak menyoroti harta kekayaan tak wajar yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD usai menjenguk David korban penganiayaan Mario Dandy Satrio.
Usai menuturkan soal tindak penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio hendaknya dijerat dengan pasal berlapis, Mahfud MD lantas menyinggung soal kekayaan ayah Mario Dandy yang tak sesuai profil jabatannya.
Baca Juga: Bertanggung Jawab Atas Pemilu 2024, Mahfud MD: Sekarang Ini Rebutan Tidak Karuan
“Kemudian kasus hukum lainnya yang terkait dengan ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan,” ujar Mahfud MD dalam siaran TV One, dikutip AyoJakarta.com pada Rabu, 1 Maret 2023.
Namun tak hanya menyinggung soal harta milik Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD juga membeberkan fakta yang cukup mencengangkan terkait hal tersebut.
Mahfud MD ternyata sudah memiliki surat dari Kejagung dan PPATK sejak tahun 2012, yang mana surat tersebut berisi adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.
“Yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013 berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejagung, yang 2013 PPATK sudah kirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal diduga pencucian uang dan proses pendapatan yang tidak sah oleh saudara Alun,” ungkap Mahfud MD.
Akan tetapi Mahfud MD menegaskan perihal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo terkait dengan pencucian uang tersebut masih sebatas dugaan.
Untuk selanjutnya Mahfud MD menyerahkan kepada pihak KPK yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan ayah Mario Dandy tersebut.
Mahfud MD juga percaya dan berharap jika pihak KPK akan melakukan tugasnya dengan sangat professional.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Kena Getahnya, Mahfud MD Minta Usut Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy
“Ini bukan karena kita benci bukan sekedar dendam tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya, dan memanfaatkan kesempatan tapi kita tegaskan sekarang masih diduga,” jelas Mahfud MD.
“Dan KPK besok akan mempelajari apakah dugaan itu perlu diteruskan ke sangkaan itu nanti kita lihat, KPK pasti professional dan harus professional,” imbuhnya.***