Aksinya Dinilai Brutal, Mahfud MD Dukung agar Mario Dandy Satrio Dijerat Pasal Berlapis dengan Tujuan Ini

Menko Polhukam Mahfud MD sebut Mario Dandy Satrio anak pejabat pajak dijerat dengan pasal berlapis di kasus penganiayaan.

Menko Polhukam Mahfud MD sebut Mario Dandy Satrio anak pejabat pajak dijerat dengan pasal berlapis di kasus penganiayaan.

AYOJAKARTA.COM – Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk David korban penganiayaan Mario Dandy Satrio anak pejabat pajak beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga buka suara terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh anak petinggi GP Ansor tersebut.

Untuk diketahui, kondisi David pasca dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satrio anak pejabat dirjen pajak Rafael Alun Trisambodo masih dalam kondisi koma.

Baca Juga: Pengacara Sebut Alasan Shane Teman Mario Dandy Masih Bisa Cengengesan Jelang Status Tersangka:Tak Merasa Salah

Namun meski masih dalam keadaan koma, David diinformasikan mulai menunjukkan progress yang positif.

Polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni Mario Dandy Satrio dan satu temannya bernama Shane.

Usai menjenguk David, Menko Polhukam Mahfud MD buka suara dan memberikan tanggapannya terhadap kasus ini.

Baca Juga: Breaking News! Raffi Ahmad Terseret Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo? Apa Salahnya Suami Nagita Slavina?

Mahfud MD menuturkan jika dalam beberapa kasus kelalaian sering ditambahkan pasal berlapis dengan suatu tujuan.

Salah satunya, kata dia, bertujuan agar bisa mendidik masyarakat untuk jera dan juga takut sehingga masyarakat lain tidak akan mengikuti atau mencontoh hal buruk tersebut.

“Terkadang untuk suatu kelalaian kita menerapkan pasal yang paling ringan dan memberi pendidikan tetapi banyak pasal-pasal yang sering ditambahkan atau dicantumkan juga sebagai alternatif,” ujar Mahfud MD dalam siaran TV One, dikutip AyoJakarta.com pada Rabu, 1 Maret 2023.

Baca Juga: Viral! Mario Dandy Satriyo Diroasting Komika Bintang Emon! Dia Arogan, Gila dan Sakit Jiwa!

“Agar ketika kita mendidik masyarakat itu membuat masyarakat lain juga bisa jera dan takut melakukan hal yang sama,” imbuhnya.

Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, Menko Polhukam Mahfud MD menilai tindakan tersebut sangat brutal dan tidak berperikemanusiaan.

“Oleh sebab itu dalam kasus ini kalau kita melihat aksinya yang begitu brutal tanpa peri kemanusiaan,” ungkap Mahfud MD.

Baca Juga: Mantan Ketua PBNU Geram, Mario Dandy Anak Terdidik dari Keluarga Elit Bisa Lakukan Tindakan Keji

Secara pribadi Mahfud MD sendiri setuju jika perbuatan Mario Dandy Satrio dijerat dengan pasal 351 yakni tindak penganiayaan.

Namun ia lebih setuju lagi jika Mario Dandy dijerat dengan pasal berlapis yakni 354 dan 355 yang mana hukumannya juga lebih berat sehingga bisa memberikan efek jera bagi semua pihak.

“Saya mungkin agak setuju kalau diterapkan pasal 351 karena memang itu mungkin,” ujar Mahfud MD.

“Tetapi saya akan jauh lebih setuju dan mendukung untuk coba menerapkan pasal yang lebih tegas untuk membuat anak-anak muda, untuk membuat orang tua mendidik anak-anak dengan baik diterapkan pasal 354 dan 355 ya sehingga bisa lebih keras lebih tegas,” sambungnya.

Baca Juga: Mantan Ketua PBNU Geram, Mario Dandy Anak Terdidik dari Keluarga Elit Bisa Lakukan Tindakan Keji

Tak hanya menyinggung agar Mario Dandy dijerat pasal berlapis, Mahfud MD juga berharap dengan tegas agar pihak kepolisian bertindak tegas.

Apalagi saat ini masyarakat bisa mengawal langsung proses peradilan seseorang sehingga diharapkan tidak ada upaya main-main atau memanipulasi hukum.

“Dan biasa saya berharap saya minta aparat penegak hukum profesional tidak boleh main-main karena masyarakat sekarang gampang tahu ada upaya menyembunyikan ini ada upaya membelokkan ini, upaya mengaburkan ini,” jelas Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Polisi Tegas Beri Pasal di Kasus Penganiayaan Mario Dandy: Tidak Main-main!

“Masyarakat gampang tahu sekarang oleh sebab itu harus betul-betul professional agar masalah ini menjadi tuntas secara hukum bagi pelaku dan keadilan bagi korban,” pungkasnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.