AYOJAKARTA.COM - Kasus diduga penculikan dan penganiayaan yang menjerat Mario Dandy Satrio, anak seorang pejabat pajak menyita perhatian publik termasuk tokoh politik belakangan ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan segera menindak tegas dengan mencopot jabatan ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo.
Namun siapa sangka Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora justru mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Namun rupanya pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN ini tidak lantas menghentikan belitan kasus yang menimpa anaknya.
Baca Juga: Menakar Harga Motor Gede Harley Davidson Milik Dirjen Pajak Suryo Utomo: Ternyata Setara Mobil LCGC!
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @walferaonline pada Senin 27 Februari 2023, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM atau Menkopolhukam Mahfud MD meminta pemeriksaan tetap berlanjut terkait harta Rafael Alun Trisambodo yang bernilai fantastis hingga puluhan miliar rupiah.
Menkopolhukam menyinggung perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo untuk segera diselidiki.
"Meski bapaknya sebagai pejabat Kemenkeu sudah dicopot, kemudian minta pengunduran diri, menurut saya, itu tidak menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri," ujar Mahfud MD.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah menghadiri Silaturahmi Keluarga Besar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar atau UINAM, Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu malam (25/2/2023).
Disampaikan pula oleh Mahfud MD kasus penganiayaan berat tersebut telah berproses hukum pidana.
Begitu pula untuk proses administrasi ayah pelaku, pencopotan jabatan dijatuhkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Apabila nantinya ditemukan kasus hukum yang dilakukan seperti penghimpunan dana yang tidak sah, pencucian uang, penggelapan pajak orang maka kasus tersebut harus diteruskan ke penegakan hukum.
"Bila itu terjadi, kalau benar, yah, kalau benar, sekali lagi kalau benar LHKPN, itu tidak masuk akal, supaya diselidiki. Kalau ada tindak pidana, jangan pandang bulu karena kalau sudah mundur, itu ditutup tidak bisa," ujar Mahfud MD.
Artikel Terkait
Viral! Lirik Lagu Namaku Sambo yang Dinyanyikan Anak SD Ini Hebohkan Warganet, Sindir Ferdy Sambo?
Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo Akhirnya Memperkenalkan Diri ke Publik, Ternyata Ia adalah BTS Army!
Menakar Harga Motor Gede Harley Davidson Milik Dirjen Pajak Suryo Utomo: Ternyata Setara Mobil LCGC!
Tok! Resmi Divonis 3 Tahun Penjara, Ekspresi Hendra Kurniawan Jadi Sorotan!
Ditanya Masih Bisa Eksis Usai Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Trisha Eungelica Beri Jawaban Mengejutkan Ini