Nasional

Pembacaan Replik Tim JPU yang Menolak Seluruh Pledoi Terdakwa Ferdy Sambo, Warganet: Jaksa Seperti Singa

Oleh: Karseno AJ Sabtu 28 Jan 2023, 13:57 WIB
Pembacaan Replik Tim JPU yang Menolak Seluruh Pledoi Terdakwa Ferdy Sambo, Warganet: Jaksa Seperti Singa

AYOJAKARTA.COM---Setelah sempat mendapat penilaian minus karena tuntutan 12 tahun bagi Richard Eliezer yang merupakan ajudan Ferdy Sambo, kini publik kembali memberikan penghargaan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum usai membacakan replik atas pledoi Ferdy Sambo.

Dalam kasus tewasnya Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam, tim JPU berpendapat bahwa pledoi tim penasihat hukum Ferdy Sambo perlu dikesampingkan.

Pada sidang lanjutan atas kasus tewasnya Brigadir J, jaksa berpendapat bahwa terdakwa Ferdy Sambo juga turut serta dalam penembakan.

Baca Juga: Timbul Polemik di Masyarakat Terhadap Tuntutan Kepada Ferdy Sambo Cs, Kejagung Ungkap Dasar Penetapannya!

Kepada tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, tim jaksa penuntut umum berpendapat adanya kegagalan fokus pada persidangan.

Tim jaksa juga membahas mengenai keterangan-keterangan yang sudah disampaikan oleh Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawati.

Sehubungan dengan keterangan ketiga terdakwa tersebut, jaksa menilai hal tersebut bertujuan agar terkesan satu posisi dengan Ferdy Sambo.

Saat persidangan tanggal 17 Januari 2023, jaksa menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Ngeri! Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ferdy Sambo Pakai Teori Ular Agar Lepas dari Hukuman, Apa Maksudnya?

Jaksa menilai bahwa terdakwa Ferdy Sambo ikut melakukan penembakan serta membuat perencanaan yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J.

Dengan adanya tuntutan tersebut, pada 24 Januari 2023 lalu terdakwa Ferdy Sambo kemudian membacakan pembelaan atau pledoi.

“Saya membuat judul Setitik harapan dalam ruang sesak pengadilan,” ujar Ferdy Sambo ketika memulai pembacaan pledoi.

Dalam pledoi yang dibacakan, selain mencurahkan isi hati atas tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada dirinya, Ferdy Sambo juga menyampaikan bahwa ia tidak memiliki perencanaan sebelum memberikan perintah kepada Richard Eliezer.

'Baca Juga: Terungkap! Ketua IPW Sebut Ada Tangan Lain di Balik Sidang Ferdy Sambo, Siapakah Dia?

“Bahwa sejak awal saya tidak merencanakan pembunuhan terhadap korban Joshua,” ungkap Ferdy Sambo dalam persidangan.

Lebih lanjut Ferdy Sambo juga menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi begitu singkat serta emosional, karena hancurnya harkat dan martabat keluarga.

Menyikapi pembacaan pledoi yang telah disampaikan terdakwa, dalam sidang 27 Januari 2023 tim JPU memberi jawaban atau replik.

Baca Juga: Tak Hanya Curhat, Ferdy Sambo Juga pamer Prestasi di Polri Saat Baca Pledoi: Dapat 6 Pin Emas Kapolri

Tim JPU menilai uraian-uraian pledoi tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat, yang dapat menggugurkan surat tuntutan penuntut umum.

Atas pertimbangan tersebut, tim Jaksa Penuntut Umum kemudian memberikan tanggapan untuk dijadikan pertimbangan hakim.

“Penuntut umum kemudian memohon kepada majelis hakim yang memeriksa perkara ini untuk menolak seluruh pledoi,” tegas Jaksa dalam sidang 27 Januari 2023.

Selain itu, tim jaksa juga meminta agar majelis hakim tetap menjatuhkan putusan sesuai dengan tuntutan sebelumnya.

Baca Juga: Maju Tak Gentar! Demi Bebaskan Putri Candrawathi, Febri Diansyah Ajukan 12 Bukti Baru dan Mohon Ini Ke Hakim

“Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan umum yang telah dibacakan pada Selasa 17 Januari 2023,” tambah tim Jaksa.

Atas penolakan yang disampaikan jaksa terhadap pledoi terdakwa, warganet kemudian mengomentari kinerja jaksa yang dinilainya seperti Singa. 

"MAntab Bpk JPU SALAM HORMAT.Gas pol bpk jaksa suara bapak mewakili suara hati nurani seluruh rakyat indonesia .suarakan dengan lantang ttg kebenaran, "tulis rakyatxxx

"Hari ini saya melihat tim JPU seperti "singa" . terus suarakan kebenaran pak, karena itu suara rakyat. semoga Allah melindungi orang orang yg benar., "tulis salsaxxx

Reporter Karseno AJ
Editor Kiki Dian Sunarwati