AYOJAKARTA.COM-- Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang pledoi terhadap tuntutan hukuman 8 tahun yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (25/1/2023) kemarin.
Namun tak hanya terdakwa yang menyampaikan nota pembelaannya, melainkan juga kuasa hukumnya.
Melalui kuasa hukum Putri Candrawathi yakni Febri Diansyah, bersama tim mencoba mencari celah agar hukuman kliennya bisa berkurang lebih ringan atau bahkan mendapatkan kebebasannya.
Tim Penasehat Hukum Putri Candrawathi tampak tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk mengajukan nota pembelaan atau pleidoi kepada Majelis Hakim.
Febri Diansyah sebagai Kuasa Hukum dari Putri Candrawathi kembali memberikan sejumlah bukti tambahan ke pengadilan.
Sebelumnya Febri Diansyah telah mengajukan 35 bukti untuk mendukung Putri Candrawathi dalam sidang kasus pembunuhan Yosua ini.
Kemudian dalam pleidoi, Febri Diansyah kembali menghadirkan bukti tambahan yang berjumlah 12 bukti yang dijabarkan menjadi sekitar 2.000 halaman.
Pledoi sendiri merupakan pembelaan yang diajukan oleh terdakwa ataupun Kuasa Hukumnya setelah Jaksa menentukan tuntutan.
Pledoi bisa diajukan sebelum Majelis Hakim menentukan vonis, ini juga bisa membuat Hakim mempertimbangkan pengambilan putusannya.
Setelah Putri Candrawathi membacakan pleidoinya yang berjudul “Surat dari Balik Jeruji, Jika Tuhan Mengizinkan Saya Ingin Kembali Memeluk Putra Putri Kami,”, Febri Diansyah menyampaikan 12 bukti tambahan yang adalah sebagai berikut :
1. Bukti riset pemesanan PCR dari keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Smart Co Lab.
Artikel Terkait
Bharada E Mengaku Diperalat, Dibohongi dan Disia-siakan Oleh Ferdy Sambo: Kejujuran Saya Tidak Dihargai
Perubahan Roster Team RRQ untuk Persiapan MPL ID Season 11, Berikut Daftar Pemainnya!
Richard Eliezer dalam Nota Pembelaan: Saya Diperalat dan Dimusuhi, Mental Saya Goyah
Tanggapi Nota Pembelaan Putri Candrawathi, Keluarga Yosua: Dia yang Mau Yosua Terbunuh!
Menuju Surga Keramat dengan Memuliakan Ibu, Ceramah Ustadz Abdul Somad yang menyentuh hati
Permintaan Maaf Richard Eliezer pada Kekasih, Ikhlas dan Tak Mau Egois: Saya Ikhlas Apapun Keputusanmu
Kabar Gembira! Tidak Perlu Khawatir BSU Dihapus, Pemerintah Siapkan Bansos Ini Sebagai Pengganti