AYOJAKARTA.COM - Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir Yosua masih terus mengawal kasus pembunuhan kliennya.
Menjelang babak akhir, Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah mengetahui adanya gerakan bawah tanah seperti yang sedang hangat diperbincangkan.
Kamaruddin Simanjuntak bahkan mengaku sampai didatangi oleh orang yang memiliki kekuasaan untuk tidak membongkar kasus Ferdy Sambo.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube MetroTv pada Sabtu 28 Januari 2023, berikut ulasannya.
“Gerakan bawah tanah itu ada bahkan yang pertama kali mengalami itu dalam kasus ini saya. Berapa banyak bintang-bintang yang datang ke kantor saya, termasuk mengatur pertemuan di luar bahkan menjanjikan hal-hal yang besar,” ujarnya.
Tujuannya adalah untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Namun ia mengaku memilih menolak tawaran tersebut karena tidak ingin menjadi pengkhianat dalam mengawal kasus pembunuhan kliennya.
“Tetapi saya bilang, kita punya leluhur sampai saya tidak ada garis pengkhianat, karena leluhur kita itu pahlawan,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Pengacara Brigadir J ini mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menggunakan teori ular.
Baca Juga: Pertanyakan Gaji Bintang Dua, Pakar Hukum Pidana Sindir Tegas Ferdy Sambo: Apalagi Ancamannya Mati
Teori ular ini maksudnya Ferdy Sambo tidak hanya melobi Hakim dan Jaksa saja melainkan langsung ke atasannya.
“yang sekarang juga sama aja, modusnya begini mereka pakai teori manajemen ular, pegang kepala, bodi atau perut sampai ekor tuh ngikut jadi bukan hanya Hakim dan Jaksanya yang dilobi, atasannya,” ujarnya.
Terkait hal ini, Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki bukti rekamannya sehingga ia bersedia memutar rekaman tersebut jika diperkenankan.
Artikel Terkait
Tolak Mentah-mentah untuk Bungkam, Kamaruddin Simanjuntak: Leluhur Saya Tak Ada Garis Pengkhianat!
Ferdy Sambo Mainkan Sejumlah Modus Bebas dari Hukuman, Ahli Hukum Pidana: Bukan Transparan, Mainnya Transferan
Ronny Talapessy Beberkan 3 Poin Penting Richard Eliezer Layak untuk Dibebaskan, Apa Saja?
Pertanyakan Gaji Bintang Dua, Pakar Hukum Pidana Sindir Tegas Ferdy Sambo: Apalagi Ancamannya Mati
Terungkap! Ketut Sumedana Bongkar Alasan di Balik Tuntutan 8 Tahun Pidana Bagi PC, Ricky Rizal dan Kuat Maruf