AYOJAKARTA.COM---Terungkap alasan Ferdy Sambo sangat berhati-hati terhadap keberadaan dari Richard Eliezer di sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sebuah fakta mengejutkan datang dari sosok Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ternyata merupakan seorang mahasiswa hukum.
Hal ini dikonfirmasi dari informasi yang ada pada pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), menyebutkan bahwa Richard Eliezer merupakan mahasiswa S-1 hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Politik dan Hukum Pelopor Bangsa.
Baca Juga: Pelapor Prank Konten KDRT Sepakat Damai, Baim Wong Masih Harus Berhadapan dengan 2 Laporan Ini
Sejak awal kasus dibuka, Richard Eliezer senantiasa menjadi salah satu orang yang mendapat paling banyak perhatian dari publik atas kesaksiannya.
Hal ini bisa terjadi karena hanya Bharada Richard Eliezer saja yang berani melawan Ferdy Sambo secara terang-terangan di persidangan.
Richard Eliezer bahkan sempat mengaku bahwa Ferdy Sambo telah memberinya skenario untuk memanipulasi fakta dari kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Seolah tidak kenal takut kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut, Richard Eliezer berjanji untuk membela Brigadir J dan mengungkap kebenaran dari kasus pembunuhan oleh terdakwa utama Ferdy Sambo.
Atas tindakannya tersebut, Richard Eliezer akhirnya mendapatkan predikat sebagai Justice Collaborator di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Hal ini kemudian membuat publik semakin mendukung Bharada E untuk membantu dalam pengungkapan misteri pembunuhan terhadap Brigadir.
Baru-baru ini, sebuah fakta menarik ditemukan dari sosok Richard Eliezer berkaitan dengan kehidupan pribadinya yang jarang diketahui oleh publik.
Betapa mengejutkan, Richard Eliezer Pudihang Lumiu ternyata tercatat sebagai salah seorang mahasiswa S-1 Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), Richard Eliezer tercatat sebagai mahasiswa S-1 Hukum tahun masuk semester ganjil 2020.
Hingga semester 4, Richard Eliezer tercatat sudah mengantongi sebanyak 77 SKS mata kuliah sejak awal studinya di perguruan tinggi tersebut.
Adapun beberapa mata kuliah yang telah ia pelajari antara lain Pengantar Ilmu Hukum, Ilmu Perundang-Undangan, Hukum Pidana, termasuk Tindak Pidana Khusus.
Walaupun demikian, hingga saat ini tidak diketahui bagaimana status kelanjutan Richard Eliezer sebagai mahasiswa tersebut.
Apalagi dengan terseretnya dia ke dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, membuatnya harus berhenti menjalani statusnya sebagai mahasiswa.
Baca Juga: Waspada! Potensi Tsunami 20 Meter di Selatan Jawa, Tsunami Aceh 2004 Bukti Adanya Gempa Megathrust?
Richard Eliezer sendiri tidak pernah menyinggung perihal statusnya sebagai mahasiswa hukum sebelumnya.
Padahal, hal ini jelas-jelas disebutkan dalam pangkalan data pendidikan tinggi, bahwa Richard Eliezer merupakan mahasiswa S-1 Hukum.
Walaupun demikian, fakta ini tentunya bisa menjadi alasan mengapa Ferdy Sambo terlihat sangat berhati-hati terhadap Richard Eliezer.