AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer menjadi salah satu terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Ia mengaku melakukan penembakan atas dasar perintah dan skenario Ferdy Sambo.
Atas dosanya itu, Richard Eliezer bertekad membongkar skenario Ferdy Sambo.
Kesaksian Ahli Psikologi Forensik yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J beberapa hari yang lalu menyebut bahwa Bharada E ini memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap figur otoritas serta tingkat kecerdasannya tergolong rata-rata.
“Kalau Bapak Richard di sini secara umum taraf kecerdasannya tergolong rata-rata kemudian potensi intelektualnya ini ditampilkan digunakan secara maksimal memiliki kapasitas intelektual yang relatif baik terutama untuk menghadapi tugas-tugas praktis dan sederhana di dalam kehidupan sehari-harinya bukan pada tugas-tugas yang kompleks,” kata Reni Kusumowardhani dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) yang dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompastv, Minggu (25/12/2022).
“Kapasitas dan fungsi memorinya juga baik, tingkat kepatuhannya Richard tinggi terhadap figur otoritas, suggestible nya rata-rata, tingkat kepatuhannya tinggi,” tambahnya.
Namun belum banyak yang tahu bahwa Bharada E ini ternyata salah satu mahasiswa hukum.
Nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu tercatat sebagai mahasiswa semester ganjil 2020.
Ia masuk ke perguruan tinggi, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa untuk jenjang S1.
Bharada E tercatat sebagai mahasiswa di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Meski belum tahu pasti terkait kelanjutan dari status kemahasiswaannya tersebut sebab kini Bharada E masih harus menjalani sidang pembunuhan Brigadir Yosua.***

Share this article
Bertekad membongkar skenario Ferdy Sambo, tak banyak yang tahu ternyata Richard Eliezer merupakan mahasiswa hukum.