AYOJAKARTA.COM - Kasus hukum yang menjerat terdakwa Ferdy Sambo CS masih terus memunculkan polemik baru.
Ferdy Sambo CS diketahui terlibat dalam kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Atas hal tersebut, Ferdy Sambo CS terancam pasal 340 pembunuhan berencana.
Dimana berdasarkan pasal tersebut para terdakwa terancam hukuman pidana 20 tahun, seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Karena itulah, para terdakwa kasus kematian Brigadir J tersebut berupaya dengan berbagai cara agar dapat lolos dari pasal pembunuhan berencana.
Salah satu upaya untuk lolos dari jerat hukum yang paling terlihat janggal dalam persidangan adalah keterangan para saksi dari pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Kritik Hakim Kasus Ferdy Sambo yang Kurang Tegas, Irma Hutabarat: Jangan Hanya Menggertak!
Dimana keterangan para saksi tersebut begitu sangat terlihat sekali sudah dipersiapkan sedemikian rupa.
Atau bisa disebut para saksi dari pihak Ferdy Sambo tersebut diduga kuat sudah diatur untuk memberikan kesaksian sesuai dengan yang sudah dipersiapkan.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Uya Kuya Tv pada (15/11/22), Irma Hutabarat menuturkan kejanggalan mengenai keterangan yang disampaikan oleh para saksi tersebut.
Baca Juga: Kritik Isu Pemerkosan yang Selalu Diungkit Febri Diansyah, Irma Hutabarat: Itu Omong Kosong!
Bahkan Irma Hutabarat juga menuturkan jika ada chat whatsapp yang berisi briefingan untuk para ajudan saat dimintai keterangan mengenai kematian Brigadir J.
“Ada whatsapp dari para ajudan yang berisi script briefingan jawabannya itu serupa, bukan hanya relasi kuasa tetapi jelas itu adalah orang bayaran karena jelas yang terjadi di persidangan dengan BAP itu bertolak belakang” ungkap Irma Hutabarat.
Selain menyinggung soal briefingan melalui Whatsapp kepada para ajuda, Irma juga menyinggung soal jalannya proses persidangan yang menurutnya kurang tegas, karena menurutnya apa yang sekarang dihadirkan dalam persidangan bukan soal kasus tetapi justru upaya pengalihan motif.
“Persidangan itu tidak boleh seolah-olah, gak boleh gertak dong jangan seolah-olah tegas, jangan seolah-olah ingin menegakkan kebenaran tetapi hanya sebatas wacana” tegas Irma.
"Yang dilakukan di ruang sidang itu opini, kalau saya bilang ini pengalihan motif, ini sekarang kan pembusukkan karakter, picik lah," lanjutnya. ***