AYOJAKARTA.COM - Sosok ART Ferdy Sambo, salah satunya Susi sangat menarik perhatian netizen.
Susi sebagai ART Ferdy Sambo menjadi saksi pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun jawaban yang dilontarkan Susi saat hakim bertanya pada ART Ferdy Sambo ini malah bisa dikatakan unik dan berbeda dari yang lain.
Baca Juga: Kritik Hakim Kasus Ferdy Sambo yang Kurang Tegas, Irma Hutabarat: Jangan Hanya Menggertak!
Wanita yang hadir di ruangan sidang ini hanya menjawab dengan 'Siap Ndan' dan 'Saya Lupa'.
Jawaban yang dilontarkan Susi menuai perhatian dan viral di media sosial.
Namun terungkap fakta baru soal jawaban khas dari Susi ini diduga adalah skenario yang sudah direncanakan.
Baca Juga: Kritik Isu Pemerkosan yang Selalu Diungkit Febri Diansyah, Irma Hutabarat: Itu Omong Kosong!
Hal ini diungkapkan oleh Irma Hutabarat, bermula dari jawaban Susi yang berbeda antara di BAP dan di persidangan.
"Yang terjadi di persidangan dengan di BAP bertolak belakang. (Susi sempat di-BAP) tiga kali, beda sama sekali (dengan kesaksian yang diungkap di persidangan). Alasannya waktu di-BAP tidak ingat," jelas Irma Hutabarat seperti dikutip AyoJakarta.com dari deli.suara.com.
Irma Hutabarat meyakini jika apa yang disampaikan para ART Ferdy Sambo di persidangan karena pernyataan Ketua Komnas HAM.
Ahmad Taufan Damanik menemukan ada pesan WhatsApp di kalangan ajudan untuk menjawab dengan kesaksian yang sama.
"Padahal, Damanik sebelum pensiun menjadi Ketua Komnas HAM pernah mengatakan bahwa ada WhatsApp dari para ajudan, termasuk Daden, RR, dan juga Bharada E, yang berisi script," terang Irma.
"'Nanti kalau ditanya ini jawabnya ini'," imbuh Irma, menirukan apa isi pesan WhatsApp yang diterima para ajudan Sambo tersebut.
Bahkan yang unik, jawaban khas Susi yang viral tersebut juga merupakan brief yang sudah dipersiapkan.
"Jadi ada briefing, lalu ada juga jawaban 'Siap, Ndan! Siap, Ndan!'," tutur Irma.
"Jadi pertanyaan yang diajukan kepada ajudan dan pembantu rumah tangga rata-rata serupa, setipe, kalau nggak ada dalam script (bilangnya) 'Saya lupa', nah itu kan bikin hakimnya naik darah," sambungnya.
BAP yang sudah dibuat juga sudah disetting sesuai skenario agar untuk menutupi pembunuhan Brigadir J.
Terlebih ada upaya dari Divisi Propam Polri yang sempat dipimpin Ferdy Sambo untuk ikut mengurus TKP.
Hal ini tentu tidak sesuai dengan prosedur hingga dianggap sebagai upaya obstruction of justice.
"Kesalahan awalnya memang tidak ingin kasus ini terbuka, penuh dengan rekayasa, kesininya juga akan menjadi peradilan yang sesat kalau tidak jeli melihatnya," pungkas Irma menegaskan.***

Share this article
Irma Hutabarat menduga bahwa jawaban Susi ART Ferdy Sambo 'siap ndan' dan 'saya lupa' sudah di skenario.